In Depth News Kawasan Prostitusi Sarkem
Warga Sarkem Buat Kesepakatan Informal
KAWASAN prostitusi Sarkem hingga kini semakin padat
Penulis: Hamim Thohari | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari dan Niti Bayu Indrakrista
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - KAWASAN prostitusi Sarkem hingga kini semakin padat. Agar tak meluas hingga menempati gang-gang lain di kawasan itu, warga setempat membuat kesepakatan informal terkait aktivitas seks komersial di wilayah Sarkem.
Lurah Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Hery Eko Prasetyo mengatakan kesepakatan informal untuk membatasi jumlah PSK di Sarkem merupakan inisiatif waga. Pejabat pemerintahan dari tingkat kelurahan, termasuk dirinya, hanya sebatas mendapat laporan saja.
"Biasanya kesepakatan terbenuk pada tingkat pengurus RT, RW, Pokja HIV/AIDS setempat, pengurus paguyuban atau kelompok masyarakat," ujar Hery saat ditemui Tribun Jogja di kantor Kelurahan Sosromenduran, Yogyakarta, Jumat (10/8) siang.
Hery mengakui, keberadaan aktivitas seks komersial di sebagian wailayahnya itu memang membawa dinamika ekonomi yang signifikan bagi warga setempat. Banyak pula warga pendatang yang terlibat, mulai dari penyewa tempat, calo, termasuk para PSK sendiri.
Karena itu, ia bisa mengerti pilihan warga asli gang 3 itu. Baik yang memutuskan untuk mengontrakkan rumah, maupun mereka yang ingin tetap bertahan. "Ada yang ingin menjaga tanah leluhurnya, tapi ada juga yang tidak ingin anggota keluarga mendapat pengaruh buruk sehingga memutuskan pindah," kata Hery.
Toh dengan menyewakan rumah tinggal mereka dan memilih menyewa rumah di luar kawasan justru menguntungkan. Bayaran sewa sebulan di Sarkem yang mereka peroleh bisa digunakan untuk menyewa rumah di luar, setahun. Meski banyak yang sudah tidak tinggal di kawasan itu, warga asli tetap datang tiap kali rapat bersama RT maupun RW setempat. Biasanya mereka menghadiri rapat yang digelar dua bulan sekali.
Ia mengatakan, secara moral, dirinya merasa tetap tidak cocok dengan fenomena tersebut. Namun ia juga tetap realistis dan memahami kebutuhan ekonomi warganya. Hery pun mempercayakan para tokoh masyarakat untuk bisa membatasi dan menjaga lokasi tersebut tetap kondusif.
"Asalkan aktivitas tidak meluas ke luar pondokan dan wilayah," tegasnya.
Ketua RW 3 Sosrowijayan, Sardjono menambahkan, meskipun kegiatan prostitusi di wilayahnya menguntungkan warga lokal dari sisi sewa rumah tingga yang tinggi, dia berharap jumlah PSK ditempat tersebut terus berkurang.
"Saya selalu bekerjasama dengan pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan kepada para PSK agar mereka bisa meninggalkan pekerjaanya yang sekarang," ungkap Sardjono.
PSK yang akan masuk ke kawasan itu juga tidak bisa asal selonong. Mereka harus lapor ke RT dan RW setempat. PSK di kawasan itu juga harus mematuhi aturan. Mereka dilarang menjajakan diri hingga luar gang. PSK hanya boleh berjualan di dalam kawasan. Saat ini mereka mematuhi aturan warga. Jika ada wanita penjaja seks di depan Jalan Pasar Kembang menurut warga setempat biasanya dari kawasan Bong Suwung. (nbi/mim)