Lipsus Bisnis Warung Burjo
Harus Dorong Pebisnis Lokal
Mereka datang membawa spesialisasi yang tampak maupun tidak, menjadi keunggulan dalam pelayanan dan kekhasan menunya
Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA, YOGYA - FENOMENA munculnya pedagang mi rebus atau biasa disebut warung burjo di Yogyakarta nyaris seperti halnya angkringan yang semula khas orang Klaten. Pedagang burjo yang kebanyakan bahkan hampir semua orang Kuningan, Jabar pun demikian.
Mereka datang membawa spesialisasi yang tampak maupun tidak, menjadi keunggulan dalam pelayanan dan kekhasan menunya. Namun mereka juga berangkat dari kondisi di kampung halaman.
Beberapa pedagang berlatarbelakang sebagai petani atau tidak memiliki pekerjaan. Di sela-sela itu mereka lalu merantau mencari pekerjaan. Dalam hal ini masyarakat Kuningan lalu membuat usaha warung burjo.
Lama-lama usaha itu menjanjikan. Mereka lalu menggelutinya secara serius, membesar, dan akhirnya banyak saudara dan tetangga yang ikut mengadu nasib di perantauan. Saya yakin sekarang mereka memiliki semacam asosiasi atau perkumpulan seperti halnya pedagang martabak.
Sebagai catatan, kedatangan pedagang luar kota ke Yogyakarta juga tidak lepas dari potensi kota ini. Saya kira keberadaan warung burjo baru sekitar tahun 1980an. Potensi kota ini menarik dan mereka membuktikannya bahwa berdagang di Yogyakarta memang menjanjikan.
Seiring waktu berjalan jelas mereka semakin berhasil melakukan interaksi dengan masyarakat setempat. Artinya usaha itu diterima dan memiliki kekhasannya sendiri. Mulai dari cara pelayanannya, menunya, dan bahkan setting tempat yang hampir serupa.
Saya yakin juga mereka memiliki kekhasan tidak hanya dari apa yang terlihat. Namun juga cara mereka melakukan rekrutmen karyawan. Misal awalnya ikut sebagai karyawan, lama-lama memisahkan diri lalu membuka usaha burjo sendiri.
Rekrutmen ini bisa jadi hanya dari kalangan saudara atau teman sendiri, bahkan tetangga sedesa di kampung halaman. Ketika Lebaran lalu mudik dan kembali ke Yogyakarta membawa teman baru atau karyawan baru yang tak lain adalah saudara atau tetangganya.
Pola alamiah
Hal semacam itu merupakan pola alamiah yang bahkan tidak terencana seperti by design. Lambat laun, fenomena burjo kelihatan seperti sekarang, setelah lebih dari 15 tahun. Keberadaan mereka jelas menjadi inspirasi warga lokal.
Selain itu warga lokal jelas memiliki bekal lebih baik karena resource yang lebih besar. Menempati rumah sendiri sebagai tempat usaha tentu akan jauh lebih menguntungkan dibanding harus menyewa lokasi seperti perantau.
Selain juga secara tidak langsung mendorong pertumbuhan usaha di tengah masyarakat lokal, keberadaan warung burjo atau pedagang dari luar juga berarti memberikan pelayanan bagi masyarakat setempat. Warga Yogyakarta terlayani, pemerintah memperoleh investasinya. Itu kan teori tentang keberadaan pedagang dari luar.
Bagi pemerintah meski tidak begitu kelihatan tetap memiliki dampak positif. Meski awalnya kecil, namun lama-lama menjadi besar. Pemerintah daerah atau pusat tetap mendapatkan pajaknya meski tidak terlalu besar.
Faktanya para pedagang mi rebus atau burjo ini juga memiliki NPWP. Sayangnya memang pemerintah tidak begitu melihat investasi ini karena tidak langsung besar. Hal riil yang juga dapat dilihat adalah bahwa usaha itu memerlukan bahan baku.
Sudah barang tentu mereka belanja bahan baku dari pasar lokal dan tidak mungkin selamanya mendatangkan dari daerah asal. Hal itu menguntungkan sumber bahan baku di pasar lokal. Belum lagi jika nanti lama-lama karyawannya bisa menyerap tenaga lokal. (*)
PUTHUT INDROYONO
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM