Ombudsman Soroti Sertifikasi Halal pada Makanan

Jelang Ramadan, Lembaga Ombudsman RI menyoroti sertifikasi halal yang tertera pada makanan olahan

Penulis: esa | Editor: tea
Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menggelar sidak makanan menjelang Ramadan. Sidak pertama dilakukan di 27 lokasi di Pasar Prawirotaman, Pasar Pujokusuman, toko oleh-oleh Ngampilan, dan swalayan di Jalan Ahmad Dahlan, Selasa (17/6). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Jelang Ramadan, Lembaga Ombudsman RI menyoroti sertifikasi halal yang tertera pada makanan olahan dan produk-produk lainnya yang beredar. Ditengarai, banyak label halal yang ternyata palsu atau sudah habis masa berlakunya.

Kepala Ombudsman RI (ORI) DIY Budhi Masturi mengatakan, ada indikasi bahan makanan yang dicap halal, padahal ternyata tidak dan sejumlah penyimpangan lainnya. Namun, sampai sekarang belum ada regulasi khusus yang mengatur soal sertifikasi halal ini.

"Karenanya menyoroti agar ada peningkatan pengawasan itu, untuk memberikan perlindungan bagi konsumen muslim khususnya," ucap Budhi usai menggelar pertemuan bersama Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Rabu (18/6).

Kendati demikian, sertifikasi halal ini juga menjadi polemik pada bahan-bahan makanan segar, misalnya daging sapi sebagai bahan bakso. Pada kasus di Jakarta misalnya, ada temuan pedagang bakso yang mencampurkan daging sapi dengan daging celeng. Hal semacam itu yang acap luput dari pengawasan. Belum lagi, adanya peredaran bebas daging anjing sebagai bahan makanan.

Sementara, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY hanya berwenang memantau produk makanan olahan, obat dan kosmetika. Sedangkan pemantauan terhadap pangan segar, berada di luar kewenangan BBPOM.

"Sertifikasi halal untuk produk olahan harus melalui izin BBPOM, tapi tidak mencakup untuk bahan pangan segar," ucap Kepala Bidang Pengujian Mikrobiologi BBPOM DIY Dwi Fitri Hatmoko, Rabu (18/6).

Saat ini, BBPOM DIY tengah melakukan pemantauan produk makanan dan obat secara intensif di lima kabupaten kota di DIY. Proses pemantauan akan terus dilakukan selama Ramadhan hingga selepas Lebaran. Temuan sementara, masih banyak makanan yang mengandung bahan berbahaya (Rhodamin B, Boraks) serta tidak memiliki izin edar. (esa)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved