Jajan di Sarkem Tak Pakai Kondom Kena Denda Rp 25 Ribu

Menurut Sarjono, pengawasan soal pemakain kondom langsung dilakukan oleh setiap pemilik Losmen

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Untuk mengantisipasi penularan HIV/AIDS, warga di lokalisasi prostitusi Pasar Kembang (Sarkem) menetapkan sanksi denda Rp 25.000 bagi tamu yang tidak menggunakan kondom saat berkencan.

"Kita antisipasi penularan HIV/AIDS dengan mewajibkan memakai kondom," jelas Sarjono (63), Ketua RW 03 saat ditemui Kompas.com di Sosrowijayankulon, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Kamis (19/06/2014).

Namun jika aturan itu dilanggar, kata Sarjono, maka pelanggan akan dikenai denda Rp 25.000. Besaran denda tersebut, menurut dia, sudah sesuai kesepakatan bersama antara warga, PSK dan tamu.

"Dendanya Rp 25.000 bagi yang melanggar tidak menggunakan kondom," tandas Sarjono.

Menurut Sarjono, pengawasan soal pemakain kondom langsung dilakukan oleh setiap pemilik Losmen.

Jadi, kata dia, setiap kali ada tamu yang masuk, terlebih dahulu harus mengambil kondom. Mereka yang tidak mengambil kondom bakal ketahuan oleh pemilik losmen, dan akan dikenai denda.

"Kalau yang pria tidak, ya yang wanita menggunakan kondom," katanya.

Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 40 losmen yang ada di wilayah Sarkem. Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di losmen itu kebanyakan berasal dari Jepara, Jawa Tengah dan beberapa daerah di Jawa Barat. Total PSK yang mencari nafkah di Sarkem sebanyak 260 orang.

Seiring berjalannya waktu, pengunjung Sarkem, kata Sarjono, sudah tidak seramai dahulu. Pengunjung hanya berjalan melewati lorong-lorong untuk melihat-lihat.

"Per tahunnya mbak-mbak (PSK) jumlahnya juga terus berkurang. Yang mudik kebanyakan tidak kembali lagi ke sini," pungkas Sarjono. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags
Sarkem
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved