Padat dan Kumuh, Bantaran Code Dibangun Rusunawa
Kepadatan penduduk di seluruh kelurahan di tepi Sungai Code (khususnya di wilayah perkotaan) sudah melebihi ambang
Penulis: esa | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebuah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) baru siap dibangun di bantaran Sungai Code. Pembangunan Rusunawa ini sebagai upaya penataan pemukiman padat yang berjajar di sepanjang sungai yang melintasi pusat Kota Yogyakarta ini.
Hasil pencermatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Rani Sjamjinarsi menunjukkan, kepadatan penduduk di seluruh kelurahan di tepi Sungai Code (khususnya di wilayah perkotaan) sudah melebihi ambang batas pemukiman sehat. Karenanya, Gubernur DIY telah mengamanatkan adanya pilot project penataan kawasan itu.
"Daerah pinggiran sungai ini cenderung rapat pemukimannya, kumuh," ucap Rani dijumpai di Kompleks Perkantoran Pemda DIY, Kepatihan Selasa (6/5).
Untuk merealisasikan penataan Code, Pemda DIY sudah mengawali prosesnya dengan menyusun masterplan penataan kawasan Sungai Code pada 2012. Penataan yang dimaksud meliputi kawasan sepanjang sungai Code dari Ring Road Utara hingga Ring Road Selatan.
Dari masterplan itu, Pemda menetapkan titik Gemawang, Sleman (di ujung utara Code) sebagai pilot project penataannya. Lokasinya tepat di utara Jembatan Reksodiningrat, di sisi barat sungai. Di sana, Pemda sudah mulai berkomunikasi dengan Pemkab Sleman dan pemerintah desa untuk menyediakan 4.500 meter persegi lahan, yang akhirnya disepakati menggunakan lahan kas desa di sana.
Rencananya, akan dibangun Rusunawa Twin Block dengan kapasitas 196 kamar. Lokasinya pun terpaut jauh dari bibir sungai. Sehingga memberikan ruang ideal bagi bantaran sungai. Namun, bangunan Rusunawa baru dimulai pengerjaannya pada 2015. Itu menunggu kucuran dari APBN.
"Sedang kami ajukan ke pusat, nanti pekerjaan fisik Rusunawa baru dimulai 2015," tutur Kabid Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY, Mansur. Ia juga belum bisa menyebutkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Rusunawa ini karena masih dibahas bersama pusat.
Sementara menunggu pembangunan Rusunawa, tahun ini Pemda sudah mencicil pembangunan fasilitas umum di sekitar Rusunawa. Ada alokasi hingga Rp 3,5 miliar untuk pembangunannya. Meliputi penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), fasilitas air bersih dan fasilitas umum lainnya. "Termasuk untuk land clearance untuk pembangunan Rusunawa-nya," kata Mansur.
Dalam masterplan penataan Code ini, Pemda tidak hanya menyasar penataan pemukiman. Tapi juga lingkungan sungai yang sehat ditandai dengan air sungai yang jernih, adanya biota sungai maupun bebatuan. Di samping itu, Pemda juga menyasar adanya pertumbuhan perekonomian di sana. "Prinsipnya, sungai harus sehat, pemukiman sehat dan perekonomiannya tumbuh," imbuhnya.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Agus Suprapto mengatakan, dimulainya penataan kawasan Code ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) berbarengan dengan rangkaian peringatan Hari Air Sedunia yang ke-22.
Dalam MoU tersebut memuat komitmen antara Pemerintah Pusat, Pemda DIY dengan Pemkab setempat untuk berkolaborasi menata Code. Baik dalam hal sosialisasi ke masyarakat maupun penganggarannya.
"Berbarengan dengan Hari Air Sedunia, ada gerakan penataan kawasan sungai di beberapa kota di dunia, termasuk Yogyakarta," ucap Agus Suprapto. (Tribunjogja.com)