Megaproyek Bandara Kulonprogo

Sri Sultan : Proyek Bandara Tak Boleh Gagal

Gejolak di masyarakat harus mampu diredam dengan sosialisasi dan komunikasi yang baik oleh Pemkab Kulonprogo pada warga setempat

Penulis: esa | Editor: Mona Kriesdinar

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni

*) Megaproyek pembangunan bandara internasional di Kulonprogo jadi program nasional yang harus terealisasi.

*) Megaproyek pembangunan bandara internasional di Kulonprogo tercantun dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)

*) Gejolak di masyarakat harus mampu diredam dengan sosialisasi dan komunikasi yang baik oleh Pemkab Kulonprogo pada warga setempat

*) Permasalahan antara PT Angkasa Pura dengan PT JMI akan diselesaikan pecan ini

*) PT Angkasa Pura siap menggeser landasan bandara tiga derajat dari lokasi awal

*) PT Jogja Magasa Iron siap memundurkan pabriknya ke arah timur sehingga terpaut tiga kilometer dari landasan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersikeras bahwa megaproyek bandara internasional harus terealisasi. Gejolak penolakan yang terjadi di masyarakat Kulonprogo, termasuk upaya pencabutan patok-patok batas bandara seharusnya tidak perlu terjadi.

“Pembangunan bandara ini sudah masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), sudah jadi program nasional. Jadi harus bisa terealisasi,” ucap HB X dijumpai di kantornya di Gedhong Wilis Kepatihan, Senin (13/1/2014).

Karenanya, Sultan mendesak Pemkab Kulonprogo agar terus melakukan komunikasi dan sosialisasi ke warga. Sosialisasi yang disampaikan pun harus memberikan pemahaman kepada warga tentang arti pembangunan dan potensi-potensi ekonominya.

“Jadi warga tidak sekadar tanahnya saja yang dibeli. Tapi harus ada jalan keluar komprehensif agar warga tidak terlantar,” tandasnya.

Selain masalah penolakan warga, Pemda DIY kini tengah mengupayakan penyelesaian kesepakatan antara PT Angkasa Pura selaku pemrakarsa pembangunan bandara dengan PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang akan membangun pabrik pengolahan bijih besi (pig iron) tak jauh dari lokasi bandara. Rencananya, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI akan berdialog dengan dua perusahaan besar itu pada Kamis (16/1/2014) pekan ini.

“Targetnya, Kamis (16/1/2014), masalah antara Angkasa Pura dengan PT JMI clear,” tandasnya.

Seperti diketahui, keberadaan pig iron milik PT JMI yang terlalu dekat dengan landasan dikhawatirkan bisa membahayakan penerbangan. Ketinggian cerobong serta dampak panas yang mencapai 6.000 derajat Celcius dikhawatirkan bisa membakar pesawat yang melintas. Karenanya, Pemda DIY terus mengupayakan adanya kesepakatan antara PT Angkasa Pura dengan PT JMI. Tapi, keputusan finalnya berupa dokumen Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan RI.

Meski belum ada keputusan resmi dari Kemenhub, Gubernur sudah melihat adanya itikad baik dari PT Angkasa Pura maupun PT JMI untuk saling menyesuaikan proyeknya. PT Angkasa Pura selaku pemrakarsa pembangunan bandara siap menggeser landasan (runway) sejauh tiga derajat. Sedangkan PT JMI juga siap memundurkan pabriknya ke arah timur sehingga terpaut jarak tiga kilometer dari bandara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved