Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kemensos Siapkan 3 Juta Tambahan Kuota BPJS
Hal ini untuk meminimalisir banyaknya warga yang belum masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kementrian Sosial menyiapkan 3 juta kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional untuk mengantisipasi banyaknya warga miskin yang belum teregister dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Saat ini pemerintah terus melakukan perbaikan data untuk meminimalisir banyaknya warga yang belum masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri saat meninjau program bedah rumah di Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu, Senin (13/1/2014). Dalam kunjungan tersebut, Mensos menyempatkan diri untuk melihat proses bedah rumah sekaligus memberikan bantuan kepada lansia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, data yang digunakan untuk program jaminan sosial berasal dari data BPS tahun 2011. Tentu saja data tersebut banyak berubah sehingga perlu dilakukan penyempurnaan kembali. Warga yang terdata dan layak untuk menjadi peserta BPJS, dapat diikutkan ke dalam program tersebut. Sehingga, nantinya, seluruh warga masyarakat yang menjadi peserta pelayanan Jaminan Sosial bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
“Sekarang muncul nama-nama baru yang sebenarnya layak untuk menerima jaminan kesehatan. Apa yang sudah dilakukan tinggal disempurnakan saja. Insyallah akan berhasil dan harus sukses,”ungkapnya.
Perbaikan data ini menurut Salim dilakukan karena banyak warga miskin yang belum teregister mulai dari gelandangan, pengemis, korban tinak kekerasan hingga penghuni rutan yang belum masuk menjadi peserta jaminan kesehatan nasional. Untuk itu, warga yang belum terregister akan didata ulang. Pendataan akan dilaksanakan oleh BPS dan hasilnya akan diverifikasi dan validasi oleh Kementrian Sosial.
Selain itu, perbaikan data juga dilakukan dengan prosedur pendataan mulai dari tingkat RT dan RW. Data baru tersebut nantinya dapat dimasukkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS.”Prosedur sudah pasti. Prosesnya akan dimulai dari tingkat RT,”tuturnya.
Sementara itu, data Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan di Yogyakarta yang sudah teregister sebanyak 1.572.154 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Bantul sebnayak 472.442 jiwa, Kabupaten Sleman 317.181 jiwa, Kabupaten Kulonprogo sebanyak 232.517 jiwa, Kota Yogyakarta 105.632 jiwa dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak 444.382 jiwa.(has)