KPK Tangkap Ketua MK

Istri dan Dua Anak Akil Mochtar Dipanggil KPK

Rencananya, KPK memeriksa ketiganya dengan status saksi

Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Ratu Rita (kanan), menjenguk suaminya, Senin (16/12/2013). Akil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Banten 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan dua anak Akil Mochtar, tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Kostitusi (MK), Senin (30/12/2013).

Rencananya, KPK memeriksa ketiganya dengan status saksi. Istri Akil yakni Ratu Rita, dan dua anaknya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Senin (30/12/2013).

Ratu Rita Akil, istri tersangka sudah datang ke kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kerudung hitam dan kacamata warna senada. Rita yang datang bersama seorang pengacara hanya sedikit berkomentar. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Rita.

Bersama anak dan istri, KPK juga memanggil, Winatuningtyastiti, Sekretaris Jenderal DPR RI. "Dia juga saksi untuk AM," kata Priharsa.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved