Eksklusif Jelang Pemberlakuan BPJS

Warga dan Karyawan Masih Bingung

Meski iklan-iklan BPJS banyak tayang di televisi dan media massa lainnya, ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum mengerti

Penulis: nbi | Editor: Ikrob Didik Irawan
zoom-inlihat foto Warga dan Karyawan Masih Bingung
internet
ilustrasi kartu Jamsostek

Laporan Reporter Tribun Jogja, Niti Bayu

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mulai 1 Januari 2014, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan mulai diberlakukan oleh pemerintah. SJSN ini meliputi jaminan kesehatan nasional (JKN) dan jaminan ketenagakerjaan, dengan penyelenggara atau yang menangani adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Meski iklan-iklan BPJS sudah cukup banyak tayang di televisi dan media massa lainnya, ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum mengerti bahkan bingung dengan SJSN, JKN dan BPJS.

Rum Tantiana, warga Bumijo Jetis, Yogyakarta, mengaku masih belum mengerti dengan sistem asuransi kesehatan nasional yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2014 tersebut.

"Saya mengetahui adanya rencana tersebut dari iklan-iklan sosialisasi di televisi dan radio. Tapi, ya cuma tahu ada iklannya, tidak mengerti jelas apa maksudnya," ujar Rum kepada Tribun, Selasa (17/12).

Walaupun masih belum begitu paham apa gerangan JKN atau BPJS itu, Rum berharap pemberlakuan sistem jaminan kesehatan nasional untuk seluruh rakyat bisa mempermudah dan membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih baik dan bisa diakses oleh siapapun --termasuk warga miskin.

Niken Kristiarti, guru SMK Bopkri Yogyakarta yang memegang kartu kesehatan Askes, berharap agar nanti prosedur dalam mengurus segala hal terkait pelayanan JKN akan semakin bagus dan lancar.

"Saya sudah dengar adanya BPJS itu, tetapi bukan resmi dari kantor atau kedinasan," ujar Niken.
Tak hanya warga masyarakat biasa, kalangan kedokteran juga masih belum begitu jelas dengan SJKN. Padahal, dokter nanti akan cukup sering bersentuhan langsung dengan pasien-pasien yang menjadi peserta JKN.

Beberapa waktu silam, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng, Joko Widiyarto mengakui bahwa rencana penerapan BPJS masih membuat bingung kalangan dokter spesialis. Belum adanya kejelasan tentang sistem mulai dari pelayanan hingga pembayaran membuat para dokter harus mereka-reka sendiri sistemnya.

Ia berharap kejelasan tentang SJSN bisa cepat selesai. Kejelasan itu segera disampaikan ke para dokter agar bisa menyesuaikan. Misalnya, pemeriksaan pasien apakah satu jenis atau pemeriksaan paket.

Untuk diketahui, JKN akan ditangani oleh BPJS Kesehatan, sedangkan jaminan ketenagakerjaan (JK) akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan. JK meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM) yang semua itu selama ini ditangani oleh PT Jamsostek.

BPJS Ketenagakerjaan juga mulai diluncurkan pada 1 Januari 2014, kendati baru akan efektif melakukan pelayanan paling lambat Juli 2015 nanti.

Kalangan pekerja ternyata juga masih bingung dengan jaminan ketenagakerjaan, yang akan diadakan sebagai pengganti sistem Jamsostek tersebut.

"Saya belum tahu apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan apa bedanya dengan Jamsostek. Belum diberitahu juga oleh kantor," kata Didik, seorang karyawan di sebuah perusahaan di Kota Yogyakarta, Rabu (18/12).(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved