Penyadapan
FSP BUMN Bersatu: Putuskan Hubungan Kerjasama dengan Australia
Aksi penyadapan sama halnya dengan invasi Australia terhadap kedaulatan pertahanan sistem komunikasi dan telekomunikasi yang dimiliki Indonesia
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak pemerintah untuk memutuskan hubungan kerjasama dengan semua perusahaan dan produk dari Australia. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari aksi protes terhadap aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia. Melalui siaran persnya yang diterima tribunjogja.com, FSP BUMN Bersatu, menegaskan bahwa tindakan penyadapan tersebut tidak bisa dianggap remeh. Bahkan menurut mereka, aksi penyadapan sama halnya dengan invasi Australia terhadap kedaulatan pertahanan sistem komunikasi dan telekomunikasi yang dimiliki Indonesia. Baik itu komunikasi seluler maupun komunikasi fixed line yang dikelola dan dioperasikan oleh BUMN.
Menurut mereka, rentannya sistem pertahanan telekomunikasi dan komunikasi nasional merupakan buah simalakama dari hasil privatisasi BUMN yang bergerak dibidang telekomunikasi yang pernah dilakukan oleh pemerintahan era presiden Megawati. Hal itu juga merupakan buah dari dijualnya Indosat dan Telkomsel kepada pihak asing dimana pengoperasian backbone kabel bawah laut untuk mengoperasikan Indosat dan Telkomsel mengunakan jasa operator milik SingTel Optus Pty Limited yang masih satu pemilik dengan Telkomsel yang saham mayoritasnya dimiliki oleh pemerintah Australia
Sebagai catatan, nomor seluler yang digunakan oleh SBY dan ibu negara mengunakan operator Telkomsel dan Telkom artinya dengan disadapnya semua pembicaraan dan SMS SBY dan istrinya oleh Australia merupakan tanggung jawab dari operator seluler yang digunakan oleh SBY dan Istrinya.
"Harusnya operator seluler yang merupakan milik Negara bisa melindungi setiap adanya komunikasi yang dilakukan oleh SBY dan Istrinya dan itu operator seluler mempunyai teknologinya untuk melakukan antipenyadapan terhadap kedua nomor yang sering digunakan SBY dan istrinya," demikian yang tertulis dalam rilis yang berasal dari Komite Pimpinan Pusat FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono tersebut.
Terkait dengan penyadapan, maka Federasi Serikat pekerja BUMN Bersatu mendesak agar pemerintah Australia meminta maaf dan membuka semua data data dan informasi yang disadap dari nomor telepon seluler SBY dan Istrinya .
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu juga mendesak kepada kementerian BUMN untuk menghentikan semua kerjasama bisnis maupun investasi di Australia seperti Investasi peternakan sapi di Australia yang dilakukan oleh Pupuk Indonesia Holding Company dan RNI.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak untuk mencabut semua ijin ijin tambang dan migas perusahaan Australia yang beroperasi di Indonesia karena penyadapan yang dilakukan oleh pihak Australia juga untuk mendapatkan informasi informasi terkait lokasi lokasi tambang , migas yang akan di tenderkan yang terkadang informasi tersebut dibicarakan melalui jaringan telepon oleh sejumlah pejabat setingkat menteri kepada SBY .
Untuk menjaga sistem pertahanan dan keamanan telekomunikasi dan komunikasi FSP BUMN BERSATU juga mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan Buyback saham Telkomsel. selain itu FSP BUMN Bersatu juga mendesak jika Australia tidak meminta maaf maka pemerintah harus segera memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia . serta mengusir perusahaan Rio Tinto milik Australia dari kepemilikanya di tambang Freeport di papua yang banyak merugikan rakyat papua. (*)