Kemarahan Seorang Anak Polisi

Selang 3 Hari, Polisi Belum Tangkap Penabrak Pelajar di Sidoarjo

APT yang bakal menjadi tersangka utama dalam kasus ini diketahui anak seorang polisi dengan pangkat perwira tinggi

Editor: Mona Kriesdinar
zoom-inlihat foto Selang 3 Hari, Polisi Belum Tangkap Penabrak Pelajar di Sidoarjo
Surya Online
Alif Kurnia Safitri siswi SMA Hang Tuah 2, Gedangan terbaring di RS Mitra Keluarga Waru ditemani ibunya, Ny Sudiani, Minggu (3/11/2013)

TRIBUNJOGJA.COM, SIDOARJO - Polisi terkesan lamban dalam menangani siswi SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Alif Kurnia Safitri (15), yang dilindas Honda Jazz L 177 AY milik APT di halaman sekolah, Kamis (31/10/2013). APT yang bakal menjadi tersangka utama dalam kasus ini diketahui anak seorang polisi dengan pangkat perwira tinggi.

Penyidik Polsek Gedangan yang menangani kasus ini, terkesan ewuh pakewuh, karena menyangkut anak seorang pejabat di kepolisian.

Hingga Minggu (3/11/2013), APT dan mobilnya yang dipakai menabrak puluhan siswa SMA Hang Tuah dan melindas Alif belum diamankan di mapolsek. Padahal identitas APT sudah dikantongi penyidik. Dalam kasus ini, penyidik baru memeriksa empat saksi di antaranya dua orang guru dan dua orang siswa.

Kapolsek Gedangan Kompol Kamran, membantah jika penanganan kasus ini dikatakan lamban. Pihaknya sudah bekerja mulai datang ke TKP, ke RS Mitra Keluarga dan mencari serta memeriksa saksi yang mengetahui kejadian itu. “Yang jelas kami sudah bekerja maksimal untuk menangani kasus ini,” tandas Kamran, Minggu (3/11/2013).

Kenapa APT tidak dijemput di rumahnya saja karena identitasnya sudah diketahui? “Kami sudah membikin surat panggilan untuk mendatangkan APT. Alamat sudah kami kantongi kok,” terangnya.

Sesuai jadwal penyidik Polsek Gedangan hari Senin (4/11/2013) akan memeriksa NT, pacar APT yang kebetulan juga siswi kelas III SMA Hang Tuah 2. “Setelah memeriksa semua saksi, APT akan kami periksa,” jelasnya.

Dalam kasus ini, APT bakal dijerat Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Bahkan APT yang selangkah lagi menjadi tersangka dalam kasus penabrakan puluhan siswa di SMA Hang Tuah 2 tidak menutup kemungkinan bakal dijebloskan ke terali jeruji besi. Pasalnya, tindakan APT dinilai keterlaluan akibat kecerobohannya hingga Alif ditabrak dan dilindas dengan ban depan dan belakang sebelah kiri.

Ketika hal tersebut ditanyakan ke Kompol Kamran, apakah APT nanti ditahan atas perbuatannya? “Penahanan itu adalah kewenangan dari penyidik. Apakah orang ini layak ditahan atau tidak. Orang ditahan kan dikhawatirkan melarikan diri. Mungkin ada penjamin dari pihak keluarga,” ungkapnya.

Kamran saat dicecar Surya, APT itu anaknya seorang pejabat di kepolisian hanya memberi sinyal saja. “Memang dia (APT) anaknya seorang polisi,” paparnya.

Koordinator Pemerhati Pendidikan Sidoarjo, Muhaimin Kholid, menegaskan polisi dalam menangani kasus tidak perlu melihat itu anaknya siapa. Karena di mata hukum, semua orang kedudukannya sama.

“Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar saja ditahan KPK kok, kenapa ini tidak langsung diperiksa dan ditahan oleh penyidik. Padahal dia (APT) sudah terbukti sengaja menabrak,” tandas Muhaimin Kholid.

Ia lantas memaparkan, masih ingat kasusnya Novi Amelia yang menabrak tujuh orang akibat pengaruh narkoba di jalan raya juga ditahan. Tetapi kenapa APT yang diduga sengaja menabrak puluhan siswa di halaman SMA Hang Tuah 2 Gedangan tidak cepat ditangani. “Masak selama 4 hari (kejadian Kamis, 31/10/2013) belum juga menemukan APT, toh dari nopol kendaraan yang dipakai sudah bisa dideteksi,” terangnya.(*)

Sumber: Surya
Tags
Sidoarjo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved