Pedagang Pasar Baledono Tolak Pindah dari Jalan Ahmad Yani
Mereka meminta dewan mengakomodasi kepentingan mereka agar tetap diizinkan berjualan di ruas jalan A Yani Purworejo
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Mona Kriesdinar
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Induk Baledono, yang mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Pasar (Pappas) Baledono, mendatangi gedung DPRD Purworejo, Kamis (10/10/2013). Mereka meminta dewan mengakomodasi kepentingan mereka agar tetap diizinkan berjualan di ruas jalan A Yani Purworejo.
Mereka juga meminta peninjauan kembali surat keputusan (SK) bupati mengenai lokasi pasar darurat pasca-Pasar Baledono terbakar sebelum Lebaran lalu. Para pedagang datang berkonvoi naik kendaraan roda dua, angkot dan mobil pikap. Sebelum masuk ke gedung dewan, mereka bersalawat di halaman gedung dewan. Puluhan petugas Satpol PP dan kepolisian berjaga di sekitar gedung dewan.
Juru Bicara Pappas, Edy Sugiyarto Gatot, mengatakan, pihaknya datang untuk melakukan klarifikasi. "Kemarin ada demo yang mengatasnamakan pedagang. Ada indikasi itu kepentingan pribadi yang diback up sebagian oknum. Yang kemarin itu abal-abal, kami yang resmi," tegasnya.
Edy dan kawan-kawan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo, Angko Setiyarso Widodo, RM Abdullah, dan Muh Dahlan. Adapun dari Pemkab hadir Sekda Purworejo, Drs Tri Handoyo MM; Kepala Disperindagkop, Dra Suhartini MM; dan Kepala Satpol PP, Tri Joko Pranoto SIP. Hadir pula Kapolres Purworejo, AKBP Roma Hutajulu SIK MSi.
Kepala Pappas, H Sumedi, kepada dewan dan pimpinan lembaga eksekutif mengatakan, pihaknya tetap pada keinginan agar para pedagang pasar diizinkan berjualan di jalan A Yani Purworejo. Setelah terbakarnya Pasar Baledono, sebelum Lebaran lalu, ratusan pedagang berjualan di lokasi darurat di Jalan A Yani, Jalan Kemuning, Terminal Kongsi dan belakang Plaza Purworejo.
"Kami datang ke sini didorong keresahan adanya informasi, para pedagang yang berjualan di jalan A Yani akan disuruh pindah. Kami juga berharap SK Bupati tentang lokasi pasar darurat bisa ditinjau kembali. Selain itu, kami mohon kepastian kapan pasar dibangun kembali," papar Sumedi.
Menanggapi para pedagang, Wakil Ketua DPRD Purworejo, RM Abdullah, menyatakan merasa sangat prihatin karena ada permasalahan antarpedagang. "Apabila ditarik kesimpulan, tuntutan berbagai pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pedagang intinya sama yaitu ingin aman berjualan," ujarnya.
Sedangkan Sekda Purworejo, Drs Tri Handoyo MM, mengatakan, setiap usulan dari pedagang tersebut dicatat. "Kami akan segera menyampaikannya kepada bupati," katanya.
Situasi sempat memanas ketika para pedagang mendesak dewan dan pimpinan lembaga eksekutif untuk memberikan persetujuan atas tindakan mereka berjualan di Jalan A Yani. Namun situasi dapat diredam oleh Kepala Satpol PP, Tri Joko Pranoto SIP. (toa)
