KPK Tangkap Ketua MK

Seniman Solo Kirimkan Peti Mati Untuk MK

Peti mati bertuliskan 'Hukum Mati Penegak Hukum Korup' tersebut merupakan satu simbolisasi matinya keadilan

TRIBUNJOGJA.COM | SUSILO WAHID
Selasa (8/10/2013) pagi tadi Bambang menggotong peti mati tersebut ke Kantor Pos, Surakarta untuk dikirimkan kepada pihak Mahkamah Konstitusi di Jakarta. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Setelah sebelumnya melakukan aksi keliling bundaran Gladak dengan menyeret peti mati, seniman asal Solo, Bambang Saptono lagi-lagi melakukan aksi nyeleneh. Selasa (8/10/2013) pagi tadi Bambang menggotong peti mati tersebut ke Kantor Pos, Surakarta untuk dikirimkan kepada pihak Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Menurut Bambang, peti mati bertuliskan 'Hukum Mati Penegak Hukum Korup' tersebut merupakan satu simbolisasi matinya keadilan di negeri ini. Sementara pihak penegak hukum sendiri harus diuhukum mati karena tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Sanksi hukuman mati sangat layak untuk para koruptor, karena ulah mereka rakyat menjadi sengsara," kata Bambang.

Aksi Bambang tersebut, merupakan respon atas ditangkapnya Akil Mochtar yang terjerat kasus korupsi. Peristiwa tersebut menurut Bambang sangat mencoreng nilai-nilai keadilan di Indonesia.

Setelah ditimbang, peti tersebut diketahui mempunyai berat sekitar 16,5 kilogram. Bambang pun secara langsung membayar biaya pengiriman paket peti itu sebesar Rp 78 ribu. Diperkirakan, paket peti itu akan tiba di kantor MK sekitar 3 hari lagi. (*)

Tags
Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved