Kapolres Mojokerto Dicopot Karena Lecehkan Briptu Rani
Kapolres Mojokerto berpindah tugas menjadi Pamen SDM di Polda Jawa Timur, atau dalam kata lain dinonjobkan.
Kapolres Mojokerto sendiri sekarang dijabat oleh AKBP Mudji Ediyanto. Mudji sebelumnya menjabat sebagai koordinator sekpri Kapolda Jatim. Serah terima jabatan (sertijab) ini digelar di Polda Jatim, Senin pagi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono hadir langsung dalam upacara sertijab tersebut. Penonaktifan itu juga ditandai dengan penandatanganan Sprint No: SPRINT/755/VII/2013, tertanggal 26 Juli 2013.
“Setelah sertijab digelar, artinya jabatan Kapolres Mojokerto sekarang dipegang oleh AKBP Mudji Ediyanto,” jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono.
Mutasi ini merupakan pelaksanaan dari hasil persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus AKBP Eko Puji Nugroho dengan Briptu Rani Indah Yuni Nugraini.
Dalam sidang tersebut, Eko Puji direkomondasi mutasi secara demosi, alias dicopot dari jabatannya dengan diturunkan ke jabatan yang lebih rendah.
Sidang KKEP oleh Bidpropam Polda Jatim menyatakan bahwa Eko Puji terbukti melakukan tindakan yang tidak patut. Yakni mengukur baju anak buahnya, Briptu Rani.
Di sisi lain, kasus terkait polwan berparas cantik asal Bandung yang berdinas di Mojokerto itu sendiri masih bergulir. Saat ini, Rani sedang menunggu keputusan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono.
Sebelumnya, Rani telah dijatuhi vonis rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari anggota kepolisian dalam sidang KKEP yang digelar Bidpropam Polda Jatim. Ia dinyatakan terbukti beberapa kali melanggar disiplin.
Pelaksanaan hukuman tersebut, saat ini berada di tangan Kapolda Jatim. Artinya, Rani dipecat atau tidak, semua tergantung keputusan orang nomor satu di kepolisian Jawa Timur tersebut.
“Ya, untuk kasusnya Briptu Rani sendiri masih menunggu keputusan Kapolda,” jawab Awi. (*)