Harga BBM Naik
Pengambilan BLSM Tak Bisa Diwakilkan
pengambilan BLSM tidak bisa diwakilkan
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Rina Eviana Dewi
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Di tengah keramaian ratusan warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo mencairkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) pada Selasa (25/6/2013), seorang warga bernama Tri Wahyuni (22) terpaksa pulang dengan tangan kosong. Pasalnya, ia kurang memenuhi syarat untuk mencairkan BLSM.
"Ayah saya tercatat sebagai penerima KPS, bersama ibu dan seorang adik saya. Saya diminta mencairkan BLSM karena mereka sedang berada di Jakarta. Tapi ternyata tidak boleh, tidak bisa cair," jelas Tri ketika ditemui di halaman Kantor Pos Purworejo.
Ketua Satgas BLSM Kantor Pos Purworejo, Wayan Wadita mengatakan, penyebab tidak bisa cairnya BLSM untuk keluarga Tri Wahyuni karena ia tidak tercatat di KPS. "Meski ia anak penerima BLSM yang namanya tercatat di kartu, tapi karena telah berkeluarga, ia tidak tercatat di kartu. Sedangkan pengambilan BLSM tidak bisa diwakilkan, harus diambil mereka yang namanya ada di KPS," jelas Wayan.
Wayan pun menyarankan Tri agar meminta ayahnya atau saudara yang tercantum di KPS untuk mengambil sendiri. Meski kecewa, Tri pun bisa menerima keputusan tersebut.
"Besok saya kontak ayah saya dulu," ujarnya sambil bergegas pulang.(*)