Kriminalitas

Polisi Siapkan Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Siswi SMK

Kasat Reskim Polres Sleman AKP Heru Muslimin mengharapkan proses rekonstruski dapat dilakukan pada pekan ini.

Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Chatarina Binarsih

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasat Reskim Polres Sleman AKP Heru Muslimin mengharapkan proses rekonstruski kasus perkosaan, pembakaran dan pembunuhan siswa SMK YPKK Meguwoharjo, Depok Priya Puspita Restanti (16) dapat dilakukan pada pekan ini. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan pelaksanaan rekonstruksi.

"Untuk tempat rekonstruksi masih kami bahas. Sebab kami takut jika rekonstruksi nanti ada kericuhan. Namun untuk sementara ada 30 persen TKP yang akan diganti, saat pelaksanaan rekonstruksi. Penggantian TKP, saat rekonstruksi agar tak ada peristiwa yang tak diharapkan," kata dia Senin (29/4/2013).

Disinggung keterlibatan tersangka Briptu HRD sebagai polisi untuk menutup kasus tersebut, pihak kepolisian masih mendalami. Sebab tersangka sangat susah ketika diminta keterangan.

"Kalau ditanya ya jawab, tapi bikin alibi lain. Kalau kira-kira mengarah ke dia, malah mengatakan lupa. Kami sulit mengungkap dari keterangan HRD, karena suka mengatakan lupa dan membuat alibi lainya," tandas dia.

Kasus pembunuhan gadis berusia 16 tahun berawal adanya temuan mayat korban yang nyaris penuh luka bakar pada Selasa (16/9/2013) sore di daearah Kalasan. Kemudian beberapa hari tertangkap pelaku pemubunuhan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved