Pilgub Jateng 2013

Solo Antisipasi Permasalahan Pilgub

Kejaksaan Negeri (Kejari), Polresta dan Panwaslu Solo menandatangani nota kesepahaman bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari), Polresta dan Panwaslu Solo menandatangani nota kesepahaman bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Gakkumdu ini bertugas untuk menindaklanjuti secara cepat berbagai bentuk kecurangan saat Pilgub Jateng mendatang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh kepala masing-masing intansi yakni Kepala Kejari Yuyu Ayomsari, Kapolresta Kombes Pol Asdjima’in, dan Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta. Penandatanganan di Hotel Riyadi Palace, Jalan Slamet Riyadi itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

“Penandatanganan ini kita harapkan bisa memberi kontribusi positif untuk mengawal dan mengawasi temuan dan laporan tindak pidana saat Pilgub nanti,” kata Ketua Panwaslu, Sumanta, Kamis (11/4/2013). Ia yakin pembentukan sentra Gakkumdu itu bisa lebih efeketif untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan secara cepat.

Berbagai macam temuan-temuan kecurangan atau pelanggaran lain yang menjurus ke arah pidana akan langsung direspons. Komunikasi yang baik antara polisi, kejaksaan, dan panwaslu akan membuat masalah tak lagi berlarut-larut. “Tujuan kita adalah untuk menciptakan Pilgub yang jujur, adil, bebas, dan rahasia,” kata Sumanta.

Kapolresta Solo Kombes Pol Asdjima’in mengatakan, pihaknya sudah memasukkan sejumlah penyidik dari tim Reskrim untuk bergabung dalam itu. Namun ia berharap jalur hukum menjadi pilihan terakhir untuk menyelesaikan masalah yang ditemukan di lapangan. “Sebaiknya diselesaikan dulu melalui jalur musyawarah. Jangan sampai langsung jalur hukum,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved