Vokalis D'Bagindas Datangi Kejari Sleman
Vokalis grup band D'Bagindas, Bian mendatangi kejaksaan negeri Sleman pada Selasa (26/2/2013)
Laporan Reporter Tribun Jogja Chatarina Binarsih
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Vokalis grup band D'Bagindas, Bian mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa (26/2/2013). Kedatangan pelantun lagu Empat Mata ini, ingin memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Sleman untuk melakukan pemberantasan korupsi di Sleman.
Pemilik nama lengkap Benny Rianto ini menyatakan kedatanganya ke Kejaksaan Negeri Sleman atas inisiatif sendiri. "Kami mendukung Kejaksaan Negeri Sleman dapat menegakan hukum. Biar lebih pure. Kami support Kejaksaan," kata dia.
Sebanyak empat lagu dibawakan oleh Bian antarlain Empat Mata, C.I.N.T.A dan Maafkan. Karena tak hadir beserta personel lengkapnya, dia diiringi oleh Jawa Kustik.
Ia menyanyikan empat lagu itu di depan para jaksa dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman. Suasana, ruang kejaksaan jadi meriah, ketika lagu-lagu tersebut dinyanyikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Yacob Hendrix P mengatakan berterimakasih atas dukungan tersebut. Para jaksa, katanya,merasa terhibur sehingga tidak tegang dan penat. "Jika KPK punya Slank, kami punya D"Bagindas, " kata dia.
Saat ini, Kejaksaan Sleman memang tengah menangani beberapa kasus korupsi. Diantaranya dugaan korupsi KONI Sleman dan dugaan korupsi RSUD Sleman serta dugaan korupsi PNPM Mandiri.(*)