Anas Urbaningrum Tersangka

Ini Permintaan Majelis Tinggi Demokrat kepada KPK

Majelis Tinggi Partai Demokrat tidak mau mengomentari pernyataan mantan Ketua Umum DPP Partai Demorkat Anas Urbaningrum terkait tekanan politik

Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, BOGOR - Majelis Tinggi Partai Demokrat tidak mau mengomentari pernyataan mantan Ketua Umum DPP Partai Demorkat Anas Urbaningrum terkait tekanan politik dalam penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Majelis Tinggi Partai Demokrat mempersilakan KPK menanggapi sendiri tuduhan yang dilontarkan Anas Urbaningrum itu.

"Apakah benar mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun dan benar-benar karena motif politik, atau sebaliknya tidak seperti itu," kata Direktur Eksekutif DPP Demokrat Toto Riyanto seusai sidang Majelis Tinggi di Kediaman Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Minggu ( 24/2/2013 ) dini hari.

Sidang yang digelar sejak Sabtu ( 23/2/2013 ) sekitar pukul 21.00 WIB itu diikuti delapan tokoh elit partai yang duduk di Majelis Tinggi.

Mereka adalah SBY, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Jero Wacik, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, dua Wakil Ketua Umum DPP yaitu Max Sopacua dan Jhonny Allen, Sekretaris Jenderal Edhi Baskoro Yudhoyono, dan Toto Riyanto.

Seperti dalam rapat-rapat Majelis Tinggi sebelumnya, SBY juga mengikutsertakan menteri-menteri dari Demokrat ditambah Ketua Fraksi Demokrat di DPR Nurhayati Ali Assegaf. Sedianya, sidang diagendakan Minggu. Sidang kemudian dipercepat pascapernyataan Anas.

Toto mengatakan, Majelis Tinggi tidak mengetahui dengan pasti subtansi keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Keluarga besar Demokrat dan masyarakat, kata dia, selama ini hanya mendengar dan mengikuti pernyataan Nazaruddin terkait keterlibatan Anas.

"Agar masyarakat mengetahui duduk persoalan, ada baiknya KPK jelaskan spekulasi itu, sepanjang tidak menganggu tugas dan pekerjaan KPK," kata Toto.

Toto menambahkan, pihaknya juga tak mau mengomentari serangan Anas lainnya. Hanya saja, kata dia, semua serangan itu ada jawabannya. Pihaknya baru akan mengomentari apabila diperlukan.

"Banyak hal yang tidak tepat disampaikan ke publik menyangkut Anas Urbaningrum sejak awal bergabung ke Demokrat tahun 2005 lalu. Sepanjang kongres dan setelah menjadi ketua umum. Bagaimanapun Anas pernah pimpin Demokrat selama 2,5 tahun. Meski selama kepemimpinan banyak masalah yang terjadi di Demokrat, tapi Anas ikut berbuat untuk kepentingan partai," kata Toto.

Seperti diberitakan, Anas menuding penetapan dirinya sebagai tersangka tak lepas dari intervensi pihak luar. Anas mendasari tuduhannya itu dengan beberapa peristiwa seperti desakan memperjelas statusnya, bocornya draf surat perintah penyidikan, hingga permintaan Majelis Tinggi agar dirinya fokus pada perkara di KPK.

Selain itu, Anas juga menegaskan bahwa situasi saat ini bukan akhir dari segalanya.

"Hari ini saya nyatakan ini baru permulaan. Ini baru awal dari langkah-langkah besar, ini baru halaman pertama. Masih banyak halaman berikutnya yang akan kita buka dan kita baca bersama untuk kebaikan kita bersama," kata Anas.  (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved