Teroris di Solo

Polisi Geledah Rumah Joko Parkit

seorang warganya karena diduga masih tersimpan barang bukti benda berbahaya

Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ade Rizal

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Polisi lakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Triyatno dan Joko Parkit di RT 02 RW 11, Purwosari, Laweyan, Solo, Rabu (26/09/2012).

Informasi yang dihimpun Tribun Jogja, penggeledahan dilakukan lagi karena diduga di rumah kedua terduga teroris tersebut masih tersimpan benda-benda berbahaya. Namun saat penggeledahan tersebut, pihak kepolisian tidak melibatkan pengurus RT RW setempat.

Ketua RT 02 RW 11, Suryadi, mengaku hanya diberitahu oleh pihak kepolisian akan dilakukan penggeledahan di rumah seorang warganya karena diduga masih tersimpan barang bukti benda berbahaya. Dirinya juga tidak diminta menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.

"Katanya masih ada bahan berbahaya, tapi yang diambil apa saja saya tidak tahu, karena saya tidak dilibatkan," ujarnya.

Saat penggeledahan berlangsung, lanjut dia, seluruh warga diminta untuk ke luar rumah dan berkumpul di depan masjid kampung setempat. "Warga berkumpul di depan masjid dan banyak petugas polisi yang berjaga di sana," katanya. Tak ada warga yang dilibatkan sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut.

Seorang warga, Rakini Mursidi mengaku melihat petugas kepolisian ke luar dari rumah Joko Parkit dengan membawa sejumlah barang. Barang yang dibawa polisi di antaranya samurai sepanjang sekitar 1,5 meter, arit, linggis dan pisau. "Polisi membawa samurai panjang banget, selain itu saya lihat linggis, arit dan pisau," ujarnya.

Usai melakukan penggeledahan ulang di rumah terduga Joko Parkit di Purwosari Solo, Polisi juga menggeledah ulang rumah orang tua terduga teroris, Rudi Kurnia di Jalan Lurik, RT 5 RW 17 Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Rabu (26/09/2012) Sore. (Tribunjogja.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved