Eksistensi Bahasa Jawa
Komunikasi dengan Bahasa Jawa Tiap Hari Jumat Jangan Dihilangkan
BAHASA Jawa pernah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta setiap hari Jumat. Penggunaan bahasa Jawa
Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: tea
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rina Eviana Dewi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BAHASA Jawa pernah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta setiap hari Jumat. Penggunaan bahasa Jawa di lingkungan Pemkot dituangkan melalui Instruksi Wali Kota yang pada saat itu dijabat Herry Zudianto.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo, Jumat (21/9/2012). Diakui hingga sekarang aplikasi penggunaan bahasa Jawa tiap Jumat masih kurang maksimal.
Lantaran hal itu, Kris mengaku, kemarin bersama Sekretaris Daerah dan Asisten Pemerintahan sempat merapatkan penggunaan bahasa Jawa dilingkungan Pemkot.
"Kami sudah bahas, nanti akan ada surat edaran untuk kembali mengingatkan penggunaan bahasa Jawa sesuai instruksi itu," jelas Kris Sarjono.
Sebenarnya, lanjut dia, tak hanya hari Jumat, penggunaan bahasa Jawa juga sudah lazim digunakan dalam rapat-rapat formal. "Saat rapat malah sudah biasa pakai bahasa Jawa," imbuhnya.
Menurut dia, senyampang dengan Undang-undang Keistimewaan yang sudah disahkan untuk DIY, Pemkot tidak menutup kemungkinan akan membuat rancangan program untuk menonjolkan nilai-nilai kebudayaan Yogyakarta. Sebagai contoh, nama-nama instansi di lingkungan Pemkot bisa jadi akan ditambahi aksara Jawa. "Ide-ide semacam sangat bisa untuk digarap. Apalagi seiring keistimewaan DIY," ucapnya.
Menurut dia Pemkot juga punya wacana penggunaan pakaian Jawa tiap seminggu sekali. Akan tetapi rencana-rencana yang muncul itu akan dimatangkan sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi sebagai tindak lanjut dari UUK yang sudah disahkan.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Yogyakarta, Lisferi Setiarini mengatakan untuk melestarikan budaya Jawa, khususnya penggunaan bahasa Jawa, perlu digalakkan. Pemkot sebagai 'bapak' masyarakat diharapkan menjadi contoh publik. Caranya yakni dengan penerapan kebijakan hari berbahasa Jawa tiap seminggu sekali di lingkungan Pemkot. (ton/evn/mon)