Mudik Lebaran

Warga Bingung Pengalihan Arus Minim Rambu

Bagi warga pemberlakukan tersebut terlalu mendadak dan tidak ada rambu-rambunya.

Penulis: oda |
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Sejumlah jalur alternatif di wilayah Kabupaten Klaten mulai diberlakukan untuk antisipasi timbulnya kemacetan di beberapa titik yang menjadi pusat aktifitas warga, Senin (13/8/2012. Namun, bagi warga pemberlakukan tersebut terlalu mendadak dan tidak ada rambu-rambunya. Hal itu dirasakan Taufiq Sidik (30), salah satu pengendara sepeda motor.

“Saya mau berangkat kerja ke Solo. Saat disuruh pindah jalur, saya dan pengendara sepeda motor lainnya juga mengikuti. Ternyata yang diminta untuk berbelok ialah kendaraan berat. Harusnya ada rambu yang jelas, untuk kendaraan roda empat ke atas diwajibkan untuk mengambil lajur kiri, terlebih belum ada sosialisasi bagi warga,” ujar Taufiq, di Klaten, Senin (13/8/2012).

Warga Desa Bareng, Kecamatan Klaten Utara itu mengaku kebingungan saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tiba-tiba mengatur arah untuk berbelok ke jalur arternatif di sebelah sub terminal Delanggu. “Saya bingung, karena tiba-tiba saat lampu hijau petugas langsung minta berbelok. Dan saya hampir menabrak truk yang berada di sebelah  kanan saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Klaten, Sumarsono, mengatakan kendaraan roda empat dari arah Yogyakarta diharuskan memasuki jalur lingkar Delanggu setelah melintas di persimpangan Desa Karang, Delanggu.

“Pengaturan lalu lintas itu untuk menghindari kemacetan di sejumlah pusat pembelanjaan yang mulai diserbu warga saat mendekati lebaran,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved