Ramadan 1433 H

Daging Semi Gelonggongan Beredar Di Solo

Praktik curang para pedagang daging nakal yang memanfaatkan tingginya konsumsi daging pada saat Ramadan masih terjadi.

Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: tea
zoom-inlihat foto Daging Semi Gelonggongan Beredar Di Solo
foto : Internet
Ilustrasi penjual daging
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Praktik curang para pedagang daging nakal yang memanfaatkan tingginya konsumsi daging pada saat Ramadan masih terjadi. Tim gabungan dari Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provisinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Dinas Pertanian (Dispertan) Pemkot Solo menemukan pedagang yang menjual daging gelonggongan dan hati busuk di sejumlah pasar trasidisional.

Sambil membawa alat pengukur kadar air dalam daging, petugas menyisir pedagang daging di Pasar Legi, Pasar Nusukan, dan Pasar Kleco. Di pasar Nusukan, petugas menemukan daging semi gelonggongan yang sengaja diselimuti bedcover (selimut) di Warung Daging Mbak Dwi, belakang pasar.

"Jelas ini daging gelonggongan. Tapi daging semi gelongongan karena kadar airnya tak begitu tinggi. Namun tetap merugikan konsumen," kata Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Provinsi Jawa Tengah M Hamam, Jumat (10/8/2012). Saat petugas memeriksa daging dan selimut terasa sangat basah oleh air.

Daging semi gelonggongan yang ditemukan tersebut hanya sekitar 2 kilogram. Padahal dalam surat ijin yang ditunjukkan pada petugas, berat daging yang diambil dari Boyolali tersebut sebanyak 25 kilogram. Petugas menduga, daging semi gelonggongan lainnya sudah laku terjual.

Di Nusukan, petugas juga menemukan 3 kilogram daging ayam tiren. Sementara di Pasar Legi, petugas juga menemukan daging serupa sebanyak 5 kilogram. Di Pasar Sidodadi atau Pasar Kleco, petuga menemukan sebanyak 1,7 kilogram hati sapi yang diketahui telah membusuk.

Petugas lalu menghancurkan hati yang tak layak konsumsi tersebut agar tak dijual oleh si penjual. “Para pedagang yang menjual daging gelonggongan dan hati busuk itu lantas didata dan diberikan peringatan. Jika kedapatan melakukan pelanggaran lagi akan ditindak tegas,” kata Wenny Ekayanti, Kepala Dispertan Solo. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved