Bandara Kulonprogo
Empat Desa di Kulonprogo Bakal Dijadikan Bandara
pemukiman dari empat desa yakni Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Rencana pembangunan Bandara Internasional di Kulonprogo rencananya akan menggunakan lahan seluas lebih kurang 541 hektar. Lokasi yang digunakan ini terdiri dari lahan pertanian dan pemukiman dari empat desa yakni Jangkaran, Sindutan, Palihan dan Glagah.
Dari luas lahan yang akan digunakan tersebut, pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang sudah mulai memetakan lokasinya mengidentifikasi ada sekitar 479 kepala keluarga yang akan direlokasi.
"Dari indentifikasi yang dilakukan oleh Bappeda, ada 479 rumah warga yang akan direlokasi,"kata Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo, Kamis (9/8/2012)
Budi menjelaskan, setelah izin penetapan lokasi dikeluarkan oleh gubernur, Pemkab Kulonprogo akan segera melakukan identifikasi warga yang akan terkena relokasi. Pemkab akan mendata siapa saja yang terkena relokasi, pekerjaan dan luas lahannya rumahnya. Identifikasi ini akan digunakan untuk menentukan lokasi relokasi bagi warga.
"Yang jelas, warga tidak ada yang dirugikan. Warga akan direlokasi sesuai dengan hasil identifikasi yang dilakukan oleh pemkab,"ujarnya.
Selain identifikasi mengenai data siapa saja yang terkena relokasi, pekerjaan dan luas lahannya, identifikasi juga akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo. Seluruh lahan akan diidentifikasi mulai luas dan kepemilikannya. (*)