RUUK DIY
DIY Dapat Dana Istimewa 1,5 Persen dari APBN
otonomi khusus Aceh yang mencapai 2 persen dan Papua sebesar 3 persen APBN.
Ini adalah konsekuensi logis atas sumbangan Yogyakarta terhadap NKRI selama ini. Ini bentuk penghargaan atas peran Yogyakarta terhadap kemerdekaan.
Anggota Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DI Yogyakarta, Achiel Suyanto, Kamis (5/7/2012), di Yogyakarta, mengatakan, Aceh dan Papua memang mendapat alokasi dana otonomi khusus lebih besar karena di dua provinsi tersebut terdapat perusahaan dan proyek besar yang memberikan kontribusi signifikan bagi pemasukan negara.
Hal serupa juga disampaikan Koordinator Sekretariat Bersama Keistimewaan DI Yogyakarta Widihasto Wasana Putra. Menurut Widihasto, salah satu bentuk turunan dari dana alokasi khusus itu bisa dimanfaatkan untuk pemeliharaan dan pelestarian kebudayaan Keraton Yogyakarta.
Keraton Yogyakarta merupakan salah satu kerajaan di Nusantara yang masih utuh, selain Solo dan Cirebon. Karena itu, keberadaan kerajaan ini layak dilestarikan.
"Ini adalah konsekuensi logis atas sumbangan Yogyakarta terhadap NKRI selama ini. Ini bentuk penghargaan atas peran Yogyakarta terhadap kemerdekaan NKRI," kata Widihasto. (*)