Evakuasi Korban Sukhoi

Asuransi Korban Sukhoi Segera Dibayarkan

pesawat SSJ-100 dengan nomor 97004 ini adalah senilai Rp 1,25 miliar

Tayang:
Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM,  JAKARTA - Perusahaan Sukhoi Civil Aircraft menyatakan akan membayar asuransi kepada setiap keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak,  9 Mei 2012 lalu.

"Besarnya pembayaran asuransi kepada setiap keluarga korban kecelakaan pesawat SSJ-100 dengan nomor 97004 ini adalah senilai Rp 1,25 miliar," ujar Deputi Pertama Presiden Direktur CJSC Sukhoi Civil Aircraft, Igor L Vinogradov dalam siaran persnya bertanggal 4 Juni 2012.

Penegasan pernyataan Vinogradov itu dituangkan dalam surat resmi dari Sukhoi kepada Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang diterima, Senin (4/6/2012).

Kepala Puskom Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan di Jakarta, Selasa (5/6/2012) membenarkan perihal adanya surat tersebut. "Ya, suratnya sudah kita diterima. Mereka dengan jelas menyatakan akan bantu setiap korban jiwa (each cases) masing-masing Rp 1,25 miliar," ujarnya.

Namun Bambang tidak mengetahui kapan realisasinya pembayaran asuransi tersebut. "Nanti pasti akan ada proses administrasi, sabar ya!" lanjutnya.

Tentang asuransi ini memang menjadi perhatian banyak pihak termasuk DPR dan Kementerian Perhubungan dalam Rapat Kerja tanggal 28 Mei 2012 lalu. Pihak Sukhoi menjanjikan secara lisan tentang kesanggupan membayar asuransi pada korban Sukhoi. Namun keterangan tertulis belum diterima hingga kemudian ada surat Sukhoi terhadap Menhub tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved