Megaproyek Bandara Kulonprogo

Lahan Calon Bandara Kulonprogo Diteliti

pemerintah Kulonprogo mengarahkan penelitian ke Kecamatan Temon.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Rencana pembangunan bandara internasional di Kulonprogo memasuki tahap penelitian lahan yang dianggap paling tepat. Saat ini pemerintah Kulonprogo mengarahkan penelitian Feasibility Study(FS) ke wilayah Desa Palihan Kecamatan Temon.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki mengatakan, PT Angkasa Pura telah menunjuk pihak ketiga untuk melakukan penyusunan FS. Pihak Angkasa Pura  bersama penyusun FS ini telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kulonprogo dan Provinsi dan hasilnya penelitian FS diarahkan ke wilayah Desa Palihan.

"Pada Kamis kemarin kami melakukan rapat koordinasi dan untuk sementara ini  penelitian FS kami arahkan ke wilayah Desa Palihan, Kecamatan Temon walaupun masih ada 2 alternatif lokasi,"katanya saat dihubungi Tribun Jogja melalui telepon. 

Pemerintah Kulonprogo mengarahkan penelitian FS ini ke Desa Palihan karena wilayah ini dinilai memenuhi syarat untuk lokasi pembangunan bandara internasional. Bandara bertaraf internasional membutuhkan lahan dengan panjang minimal 4 kilometer dan lebar sekitar1,1 kilo meter. Sedangkan untuk wilayah Panjatan, lokasinya merupakan wilayah yang akan ditambang pasir besinya.


"Kita mengarahkan penelitian FS ini ke Palihan karena memang lahan di wilayah tersebut memenuhi syarat panjang minimal untuk pembangunan bandara internasional,"jelas Langgeng.

Menurut Langgeng, FS ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2011 ini sehingga diharapkan pada awal 2012 lokasi pembangunan bandara sudah diketahui. Hasil kajian FS ini akan dilampirkan dalam pengajuan izin untuk pembangunan bandara ke Kementrian Perhubungan. Setelah izin dari Kementrian Perhubungan turun, tahapan selanjutnya adalah pembebasan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Untuk lahan di wilayah Palihan ini, Langgeng mengatakan sebagian besar tanah yang yang kemungkinan akan dijadikan lokasi pembangunan bandara adalah  milik warga masyarakat dan hanya sekitar 30-40 persennya saja yang merupakan lahan Pakualaman Ground.(*)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved