Nguyen Mengaku Sepatu Isi Sabu Dipilihkan Sang Pacar

Menurut Nguyen sepatu itu dibeli di Kamboja karena murah dan bagus. Nguyen membeli dua pasang; satu dia pakai, lainnya diserahkan ke kakaknya.

Editor: jun
TRIBUNJOGJA.COM,YOGYAKARTA – Tersangka kasus penyelundupan narkoba asal Vietnam, Nguyen Ti My Nanh (22), mengaku kepada pembelanya, Lukman SH, bahwa sepatu berisi sabu-sabu yang dia pakai dipilihkan oleh sang pacar. Nguyen juga mengaku tidak tahu bahwa sabu-sabu itu ternyata berisi narkoba.

“Menurut Nguyen  sepatu itu dibeli di  Kamboja karena murah dan bagus. Kala itu Nguyen membeli  dua pasang; satu dia pakai, lainnya diserahkan ke kakaknya,” kata Lukman, yang diwawancara Tribun Jogja melalui ponsel, Rabu (19/1/2011) siang.

Lukman mencurigai peran pacar Nguyen, yang bertemu Nguyen di Singapura. Sepatu itu, menurut pengakuan Nguyen, dipilihkan oleh pacarnya. Hanya,  hingga saat ini Lukman belum mengetahui identitas pacar kliennya tersebut.

"Makanya dia sempat ngamuk-ngamuk waktu dibawa kemari (ke sel tahahan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Red)," jelas advokat yang membela Nguyen setelah disurati kapolda DIY,  Brigjen Ondang  Sutarsa, karena ancaman hukuman nagi Nguyen relative berat.

Lukman telah menyusun pembelaan untuk Nguyen nanti. Dia mengaku tak dibayar sepeser pun, bahkan harus mengeluarkan dana tak sedikit untuk makanan dan pakaian sang klien.  Menurut Lukman, pihak Kedutaan Vietnam di Indonesia hanya membantu  pengadaan penerjemah, namun tak bersedia mengeluarkan biaya.  

Nguyen Thi My Nanh ditangkap petugas Kantor Pelayanan Pabean dan Bea Cukai (KPPBC) Yogyakarta, 3 Desember 2010 lalu, saat  berusaha menyelundupkan  sabu-sabu seberat  1,036 kg dari Malaysia melalui Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta. Sabu-sabu yang diperkirakan bernilai Rp 2 miliar disembunyikan di bawah sol sepatu perempuan itu, kemudian  dimasukkan tas bawaan.

Nguyen dijerat Undang-undang No 39/2009 tentang Narkotika. Berkas perkara tersangka telah dikirim Polda DIY ke Kejaksaan Tinggi DIY, beberapa waktu lalu. Saat memeriksa Nguyen, polisi sempat kesulitan karena terkendala bahasa. Polisi akhirnya dibantu pihak Kedubes Vietnam di Indonesia, yang mencarikan penerjemah.

Lukman yakin bahwa Nguyen dijebak oleh sindikat narkoba internasional sehingga tak tahu membawa sabu-sabu dalam sepatu.   Dia menjelaskan, dari pemeriksaan fisik dapat diketahui bahwa Nguyen bukan pemakai narkoba, meski perokok. “Jika pemakai, pasti sudah menunjukkan gejala kecanduan mengingat sudah lamanya dia ditahan (di Mapolda DIY, Red)," tegas Lukman.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved