62 Persen Warga Yogja Ingin Referendum Tapi Tak Sebut Alasannya
Warga menjawab penyelesaian status keistimewaan Yogyakarta sebaiknya diserahkan kepada pendapat warga DIY.

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Masyarakat Yogyakarta menginginkan referendum sebagai jalan keluar dari polemik Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta. Demikian hasil survei Lembaga Studi Islam dan Politik (LSIP) Yogyakarta, yang dipaparkan Rabu (19/1/2011).
Namun sayang, Ketua Tim Peneliti, Subkhi Ridho, saat menggelar jumpa pers di Dusun Jeblog, Desa Tirtonirmala,Kecamatan Kasihan, Bantul, tidak menjelaskan alasan responden. "Warga menjawab penyelesaian status keistimewaan Yogyakarta sebaiknya dilakukan melalui referendum. Yakni menyerahkan sepenuhnya kepada pendapat warga DIY," kata Subkhi.
Dari hasil penelitian disebutkan, 62,86 persen warga memilih referendum. Sisanya, 20,25 persen menyerahkan penyelesaian masalah ke DPR dan 13,79 persen tidak menjawab. Sekitar 3,1 persen responden yang semuanya dihubungi melalui telpon itu menjawab lain-lain.
"Kita tidak menggali alasan menginginkan referendum.Yang jelas responden tidak mengartikan referendum sebagai keluar dari kesatuan NKRI atau memisahkan diri," ujarnya.
Survey dilakukan dengan menelpon 805 responden yang terbagi 187 responden di Kota Jogja, 168 orang di Bantul, 166 warga di Sleman, 134 responden di Kulonprogo dan 150 orang di Gunungkidul. Proses wawancara dilakukan 8-11 Januari lalu dengan lima point pertanyaan pilihan. “Tingkat sampling eror penelitian sekitar 3,7 persen,” kata Subkhi. (*)