RUUK DIY

Yogyakarta Dikukuhkan sebagai Kota Republik

ogyakarta akan dikukuhkan sebagai Kota Republik, Selasa (4/1/2011) siang.

Editor: Sulistiono
Laporan : Mario Eka Danardono

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Yogyakarta akan dikukuhkan sebagai Kota Republik, Selasa (4/1/2011) siang. Pengukuhan tersebut dikemas dalam acara kirab budaya pengukuhan 'Yogyakarta sebagai Kota Republik’. Ribuan massa dipastikan memadati prosesi budaya tersebut. 

Koordinator kirab budaya, Widihasto Wasana Putra, mengatakan, Yogyakarta pantas mendapat gelar Kota Republik karena sekitar 65 tahun lalu ibu kota Republik Indonesia pernah pindah ke Yogyakarta.

“Republik menurut bahasa latin artinya untuk rakyat. Maka Yogyakarta layak menyandang gelar Ibu Kota Republik karena tahta Sultan Yogyakarta adalah tahta untuk rakyat,” katanya. 

Kegiatan kirab akan dikemas mirip karnaval. Rombongan akan berjalan dari stasiun Tugu menuju Keraton Yogyakarta. 

Widihasto membantah kalau kegiatan kirab budaya itu terkait dengan aksi pendukung RUUK DIY versi penetapan. "Ini bukan gerakan politik, tetapi hanya sebuah peringatan sejarah saja," ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa kegiatan kirab itu untuk mengingatkan pemerintah pusat akan pentingnya mempelajari sejarah bangsa, agar ke depannya bisa lebih bijak menyelesaikan masalah bangsa dan negara. “Kita berharap nasib daerah lain tidak seburuk Yogyakarta yang selalu dianiaya pemerintah pusat,” katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved