Kota Yogya
Pemkot Yogya Punya Perwal Lansia untuk Jamin Kesejahteraan Warga 60 Tahun
Pemkot Yogya punya Perwal tentang Penyelenggaraan Lansia yang menjamin hak dan kesejahteraan warga kota yang berusia 60 tahun ke atas.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki Peraturan Walikota (Perwal) 38/2019 tentang Penyelenggaraan Lansia yang menjamin hak dan kesejahteraan warga kota yang berusia 60 tahun ke atas.
Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat mengatakan bahwa lansia menjadi bagian dari budaya Jawa yakni sosok yang harus dihormati dan dimuliakan.
• Lemari Lila Padukan Kain Batik dan Desain Kasual
"Mereka kita porsikan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Harapan kita, usia harapan hidup di Kota Yogya menjadi cukup tinggi. Nanti piramida penduduk lanjut usia tinggi sehingga bagaimana lansia bisa sehat, produktif, tapi bermanfaat," ucapnya pada Tribunjogja.com, belum lama ini.
Agus menambahkan, agar lansia menjadi produktif, maka lansia yang masih produktif akan diberikan wadah dan tempa.
• Dinsos Kota Yogya Dorong Lansia Potensial Mandiri
Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan materi tapi aktualisasi diri agar mereka mampu mandiri dan dihargai sehingga usia semakin panjang.
"Kalau apa-apa tidak boleh, mereka merasa tidak ada harapan hidup lagi. Jangan sampai habis manis sepah dibuang," ujarnya. (*)