CPNS 2019

Persiapan Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Lima Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar

Untuk persiapan, BKN meminta bagi yang ingin melamar CPNS 2019 dan PPPK agar menyiapkan setidaknya lima dokumen.

Editor: Yoseph Hary W
twitter.com/BKNgoid
Informasi Pendaftaran CPNS 2019 

Persiapan Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Lima Dokumen yang Wajib Disiapkan Pelamar

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2019 dan lowongan PPPK semakin dekat.

Jika pendaftaran CPNS 2019 sudah dibuka, BKN memastikan pendaftaran CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id .

Untuk persiapan, BKN meminta bagi yang ingin melamar CPNS 2019 dan PPPK agar menyiapkan setidaknya lima dokumen persyaratan CPNS 2019

Berikut lima dokumen yang wajib disiapkan calon pelamar untuk persiapan jelang pengumuman pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK.

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

Pendaftaran CPNS 2019 via Sscasn.bkn.go.id Sistem CAT Akan Diumumkan Lewat Web dan Media Sosial BKN

Penerimaan CPNS 2019 Hanya Menggunakan Web Sscasn.bkn.go.id dan Sistem CAT, Tak Ada Cara Lain

Kamu Perlu Tahu Apa Beda Penerimaan PPPK dan CPNS 2019 Termasuk Gaji PNS Diawal Tugas

5 Dokumen yang Perlu Disiapkan Jika Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Dibuka

Sinyal semakin dekatnya pengumuman pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 tersebut diungkap BKN melalui akun twitternya ketika merespons pertanyaan warganet. 

Meski demikian, pemerintah belum memastikan tanggalnya atau jadwal CPNS 2019

Sebagai langkah persiapan, lima dokumen wajib tersebut perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019. 

Alur seleksi PPPK
Alur seleksi PPPK (ssp3k.bkn.go.id/alur)

Pendaftaran CPNS 2019 dan Lowongan PPPK, Masa Pengumuman Minimal 15 Hari Kerja

Informasi CPNS dan PPK 2019, Berikut Bocoran 7 Tahapan Proses Penerimaannya

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Oktober, Panselnas Sedang Persiapan, Tujuh Tahapan Harus Dilalui

Mekanisme Pendaftaran Hingga Pengumuman

Adapun penerimaan CPNS 2019 dipastikan akan menggunakan satu jalur seperti tahun sebelumnya yaitu melalui sscasn.bkn.go.id .

Pernyataan diunggah ulang oleh akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengutip pernyataan Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, saat menjadi tamu dalam 
acara program Hotroom Metro TV, Selasa (16/07/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved