Yogyakarta
Terima Ratusan Aduan, AMPPY Dorong Disdikpora Tegas Atasi Pungutan
Bukan tanpa alasan, APMPPY telah mendapat keluhan dari masyrakat terkait dengan pungutan, bahkan adanya penahanan ijazah.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beberapa kelompok yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mendesak Dinas Pendidikan DIY untuk menghentikan praktik pungutan liar.
Bukan tanpa alasan, APMPPY telah mendapat keluhan dari masyrakat terkait dengan pungutan, bahkan adanya penahanan ijazah.
Sekretaris Sarang Lidi yang tergabung dalam AMPPY, Yuliani Putri Sunardi mengatakan bahwa mayoritas sekolah di Yogyakarta melakukan praktik pungutan liar.
Mayoritas kasus yang ditangani Sarang Lidi adalah penahanan ijazah hingga membayar sejumlah nominal.
• ORI Perwakilan DIY Masih Temukan Pungutan Sekolah
"Pungutan pada masa akhir penddikan, biasanya juga merupakan akumulasi dari tunggakan selama masa pendidikan," katanya di kantor LBH Yogyakarta, Senin (24/6/2019).
Dia menyebut setidaknya ada 135 ijazah yang diadvokasi oleh lembaganya.
Sayangnya ia enggan menyebut secara gamblang nama sekolah yang melakukan pungutan.
"Mayoritas terjadi di SMA/SMK. Ada 11 orang. Saya advokasi akhirnya bisa keluar semua. Itupun saat pengambilan tidak boleh legalisir melalui sekolah,"sambungnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan permasalahan tersebut ke Dinas Pendidikan Pendidikan dan Olahraga DIY, tetapi belum ada ketegasan.
Untuk itu ia mendorong Disdikpora DIY serius dalam menangani masalah pungutan liar dan juga memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang terlibat.(TRIBUNJOGJA.COM)
