Heboh Kasus Asusila Oknum Guru dan Murid, Berawal dari Curhat hingga Berhubungan Intim di Sekolah

Tiga oknum guru diketahui melakukan tindak asusila dengan tiga siswinya di sekolah tempat mereka mengajar.

Editor: Muhammad Fatoni
Tribunwow.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus asusila terbaru di Serang, Banten.

Tiga oknum guru diketahui melakukan tindak asusila dengan tiga siswinya di sekolah tempat mereka mengajar.

Sebuah akun Facebook bernama Yuni Rusmini yang biasa mengabarkan kriminalitas di dunia maya tersebut mengunggah berita tentang hubungan asmara tiga oknum guru dan tiga siswi SMP.

Nike Air Jordan Bercorak Indomie Bikin Heboh, Jonas Ungkap Cara Pembuatannya

Berdasarkan unggahan Yuni Rusmini, hubungan ketiga pasangan itu sudah terjalin sejak November 2018 silam.

Bahkan, terdapat fakta-fakta yang cukup rinci mengenai kronologi hubungan ketiga pasangan guru dan siswi SMP itu.

Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai guru itu diketahui berinisial OM, AS, dan DA.

Tribunnews merangkum empat fakta mengenai kasus asusila tiga pasangan guru dan siswi SMP di Serang tersebut, dikutip dari Tribun Jabar :

1. Ketiga tersangka sudah beristri

Sebelumnya, diketahui, ketiga tersangka adalah guru di sekolah tempat ketiga korban menuntut ilmu.

DA adalah PNS yang mengajar pelajaran IPS.

Sementara, AS adalah pegawai bagian tata usaha dan OM adalah guru seni budaya.

AS dan OM berstatus sebagai guru honorer.

Ketiga tersangka tersebut telah berkeluarga.

Bahkan, masing-masing telah memiliki dua buah hati.

2. Berawal dari Curhat

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved