Kulon Progo
Terapkan Presensi Face Scan, Pemkab Kulon Progo Integrasikan Presensi dan Pengukuran Kinerja Pegawai
Presensi ini juga terhubung langsung dengan server sistem e-TPP yang mengakumulasi nilai TPP tiap pegawai.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengintegrasikan data presensi dan penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para aparaturnya.
Skema daring ditetapkan untuk ketepatan pengukuran kinerja pegawai secara realtime.
Skema presensi pegawai kini dilakukan secara daring dengan mesin pindai wajah (face scan).
Dengan begitu, waktu kehadiran dan jam pulang pegawai lebih terpantau secara riil.
• 5 Inspirasi Gaya Lebaran Ala Yaseera yang Bakal Bikin Penampilanmu Tetap Kece
Presensi ini juga terhubung langsung dengan server sistem e-TPP yang mengakumulasi nilai TPP tiap pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo, Yuriyanti mengatakan sejak Mei 2019 lalu pihaknya sudah efektif menerapkan presensi dengan metode face scan itu.
Anggaran pengadaannya unitnya sekitar Rp500 juta dan saat ini ada sekitar 40 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakannya, termasuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan sekolah-sekolah.
"Harapannya, sistem ini bisa meningkatkan akurasi data kehadiran ASN sekaligus meningkatkan produktivitasnya," jelas Yuriyanti pada Tribunjogja.com, Kamis (20/6/2019).
• Bupati Kulon Progo : Perbankan Daerah Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Pemberian TPP bagi pegawai ini memang mendasarkan pada capaian kinerjanya.
Bahkan, porsi penilaian kinerja individu ini mencapai 60 persen selain juga ditambahkan dengan nilai kinerja OPD tempatnya bernaung dan kelas jabatan.
Selain diwajibkan untuk presensi daring, tiap pegawai juga harus menginput kegiatan hariannya melalui aplikasi e-TPP di ponsel Android yang sudah dibuat.
Yuriyanti mengatakan, tiap bulannya minimal harus ada 6.000 poin atau 300 poin sehari dari berbagai kegiatan kerja yang dicatatkan tiap pegawai.
• PPDB 2019, Jumlah Kursi Sekolah di Kulon Progo Melebihi Angka Lulusan
Ada bobot nilai sendiri yang ditentukan untuk tiap pekerjaan atau porsi jabatan tertentu.
Dengan cara ini, kegiatan pegawai tiap harinya lebih terpantau dan terukur.
"Pegawai yang tidak bisa memenuhi 6000 poin itu, mereka tidak mendapat TPP secara penuh. Kalau terlambat datang ke kantor, poinnya akan berkurang 1 persen, demikian juga kalau mendahului pulang. Kecuali kalau ada kedinasan dan disertai surat perintah," kata Yuriyanti.
Kepala Bidang Data, Disiplin, dan Kesejahteraan, BKPP Kulon Progo, Armawati mengatakan, mesin presensi face scan merekam data bimoetrik wajah untuk mengenali identitas pegawai.
Presensi juga mencantumkan data jam kedatangan dan kepulangan pegawai secara riil sehingga data yang didapat lebih akurat. (*)