Pendidikan

PPDB 2019, Jumlah Kursi Sekolah di Kulon Progo Melebihi Angka Lulusan

PPDB 2019 di Kulon Progo rencananya bakal berlangsung pada 24-26 Juni untuk tingkat SD dan 1-3 Juli untuk PPDB daring tingkat SMP.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
ilustrasi PPDB 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo menjamin tidak akan ada siswa yang terlantar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Kuota tersedia cukup banyak untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

PPDB 2019 di Kulon Progo rencananya bakal berlangsung pada 24-26 Juni untuk tingkat SD dan 1-3 Juli untuk PPDB daring tingkat SMP.

Kursi tersedia untuk SMP/Madrasah Negeri sebanyak 7.328 kursi sedangkan untuk SD sebanyak 9.856 kursi.

5 Inspirasi Gaya Lebaran Ala Yaseera yang Bakal Bikin Penampilanmu Tetap Kece

Adapun jumlah lulusan SD tahun ini hanya sekitar 6.120 siswa.

"Secara data, jumlah kursinya lebih banyak ketimbang calon siswanya. Saya jamin, anak lulusan SD/MI bisa dapat SMP/MTS di Kulon Progo. Kalau semua lulusan ini mendaftarkan diri, masih ada sisa kursi sekitar 1.208," kata Kepala Disdikpora Kulon Progo, Sumarsana pada Tribunjogja.com, Selasa (18/6/2019).

Dengan kondisi tersebut, tak dipungkirinya ada beberapa sekolah yang mungkin akan kekurangan siswa seperti pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Meski begitu, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan sebagaimana mustinya sekalipun jumlah muridnya tak maksimal.

Disdikpora DIY : Mengambil Token Bukan Berarti Otomatis Mendaftar PPDB

Adapun wilayah dengan jumlah peserta paling padat antara lain sekolah di area Kecamatan Wates, Panjatan, Galur, Lendah, dan Pengasih.

Kelima wilayah ini terkadang juga beririsan dari sisi pengaturan zonasinya sehingga diharapkan ada persaingan yang merata.

Terkait zonasi, Sumarsana mengatakan pihaknya telah melakukan skema pengaturan zona dan telah dikonsultasikan dengan pihak sekolah, pemerintah kecamatan dan desa, hingga para tokoh masyarakat, dewan pendidikan, dan lainnya.

Dengan begitu, diharapkan ada pembagian kesempatan yang merata serta dan proses pendaftarannya berjalan lancar.

Info PPDB Yogyakarta 2019, Token Pendaftaran Hanya Dapat Diambil Satu Kali

"Zonasi ini sudah kami sosialisasikan kepada jaringan wali murid. Tujuan zonasi seperti harapan pemerintah pusat adalah pemerataan sekolah negeri dan memfungsikan sebaik-baiknya melayani warga serta mengurangi crowded (kepadatan) di wilayah tertentu. Juga, agar siswa bisa bergaul dalam lingkungannya sendiri," kata Sumarsana.

Zonasi menjadi pertimbangan utama sekolah dalam menerima calon siswa diikuti sistem perankingan berdasarkan nilai ujian sekolah dan prestasi siswa.

Siswa dengan prestasi akademik seperti juara olimpiade pelajar, olahraga, dan seni budaya akan diprioritaskan melalui jalur prestasi.

Dengan demikian, siswa bersangkutan bisa memilih sekolah meski di luar zonasinya sekalipun.

"Kalau dia milih sekolah di zona sendiri, sebetulnya sudah aman. Tapi kalau ingin keluar zona, bisa lewat jalur prestasi," kata Sumarsana. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved