Yogyakarta
Tuai Reaksi, Sekda DIY Sebut Akan Ada Evaluasi dari Uji Coba Pedestrian Malioboro
Pemerintah pun menyiapkan kantong parkir secara optimal untuk uji coba tersebut.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY meminta pelaku usaha dan masyarakat untuk menunggu uji coba pedestrian Malioboro yang akan diselenggarakan pada 18 dan 19 Juni mendatang.
Pemerintah pun menyiapkan kantong parkir secara optimal untuk uji coba tersebut.
“Kami akan melaksanakan uji coba terlebih dahulu, dari situ akan terlihat mana-mana saja yang bisa dioptimalkan,” ujar Sekda DIY, Gatot Saptadi, Senin (10/6/2019).
Jika ada pengusaha ataupun pedagang yang khawatir akan uji coba ini berdampak pada perekonomian mereka, hal ini sebagai sesuatu yang wajar.
Gatot menyebut jika hal ini adalah bagian dari dinamika kegiatan yang harus dilaksanakan.
• Uji Coba Pedestrian Malioboro Yogyakarta, Ranmor Dilarang Melintas Kecuali Trans Jogja
“Penataan ini kami ingin menunjukkan Malioboro sebagai ikon untuk belanja, kesenian, konsentrasi kegiatan full di situ. Sambil jalan, masyarakat bisa melihat aktivitas kesenian,” urainya.
Pihaknya pun akan mengevaluasi dan menyiapkan kantong parkir seoptimal mungkin.
Diantaranya, parkir di Ngabean, depan Senopati, dan juga belakang Ramai Mal yang akan disiapkan.
Selain itu, untuk parkir menuju hotel, gedung DPRD dan beberapa kantor pemerintahan juga akan diatur.
“Untuk toko-toko di sepanjang Malioboro loading barang akan diatur jamnya. Utamanya, mereka bisa melaksanakan loading barang pada saat malam hari,” ujarnya.
• Pedestrian Malioboro, Butuh Kemudahan Akses dan Kantong Parkir
Gatot menambahkan, uji coba ini memang belum ditentukan akan dilaksanakan berapa lama.
Akan tetapi, evaluasi akan segera dilakukan pada uji coba pertama kalinya.
Termasuk, pihaknya akan membuktikan jika memang bebas kendaraan bermotor bagaimana dampak ekonomi pada pelaku usaha di sekitarnya.
“Nanti dibuktikan jika tidak ada motor atau mobil lewat apakah toko kemudian sepi. Untuk PKL yang menempel di toko pun akan diatur di tengah pilar dan menghadap toko serta jalan. Balik lagi nempel pilar dan hadap jalan atau ungkur-ungkuran,” urainya.