Yogyakarta
Pencuri lintas Provinsi Diamankan Jajaran Polresta Yogyakarta
Pelaku merupakan pelaku yang cukup ahli di bidang kejahatan, pasalnya pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk masuk ke rumah korban.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Empat kawanan pencuri lintas provinsi, MS (35), EJ (48), RTK (32), RB (39) berhasil dibekuk oleh jajaran Polresta Yogyakarta.
Keempatnya ditangkap usai beraksi di daerah Tegalrejo, Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengungkapkan bahwa empat pelaku tersebut melakukan aksinya pada Sabtu (18/5/2019).
Empat pelaku tersebut mencongkel pintu rumah dengan sebuah linggis kecil.
Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak barang berharga milik korban.
• Aksi Pencuri Sembelih 10 Ekor Biri-biri di Kandang Pemiliknya, Daging Lenyap Cuma Disisakan Jeroan
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, sebab pemilik rumah sedang beribadah.
Sehingga pelaku dapat dengan leluasa mengambil sebuah tablet, kalung, dan anting emas.
Ditaksir kerugian korban mencapai Rp30juta.
"Jadi korban itu pergi beribadah, setelah pulang dia kaget kok rumahnya berantakan. Seperti ada orang yang masuk. Korban kemudian mengecek, ternyata ada barang-barang yang hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Tegalrejo keesokan harinya,"ungkapnya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (28/5/2019).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, tiga hari kemudian jajaran Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat pelaku di Kebumen.
• Pencuri Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Pasar Wates, Pelaku Bisa Masuk Kios Tanpa Rusak Gembok
Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan pelaku yang cukup ahli di bidang kejahatan, pasalnya pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk masuk ke rumah korban.
Alat-alat yang digunakan pun cukup bervariasi,mulai linggis, kunci inggris,obeng, dan kunci L.
"Ini pasti sudah ahli, alatnya saja lengkap. Waktu untuk nyongkel pintu dan merusak gembok cuma 10 menit. Pasti sebelumnya sudah melakukan aksi yang sama. Dalam melakukan aksi ini mereka bagi tugas. Yang dua, RB dan MS ini sebagai eksekutor yang mencongkel pintu yang ngobrak-abrik rumah. Dua lainnya, EJ dan RTK sebagai pengawas," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat meninggalkan rumah.