Kasus Joki Tes Masuk UM Surabaya, Rektor UGM : Sanksi Terberat, Bisa Dikeluarkan
Soal Joki Tes Masuk UM Surabaya, Rektor UGM: Sanksi Terberat, Bisa Dikeluarkan
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait dengan informasi mahasiswanya yang terlibat kasus joki di Surabaya.
Namun demikian, jika nantinya memang benar ada mahasiswa maupun civitas yang melanggar kode etik, pihak kampus tidak segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya. Bahkan sanksi terberat yakni drop out.
"Ketika ada mahasiswa melakukan pelanggaran berat, sanksi adalah dikeluarkan menjadi mahasiswa. Tetapi masalah jadi joki, kategori ringan, sedang dan berat perlu dilihat peraturannya," ungkapnya.
• Jika Terbukti Langgar Kesusilaan, UGM Akan Berikan Sanksi Terberat Bagi Joki Tes FK UM Surabaya
Panut mengatakan, ketika ada yang melakukan pelanggaran, UGM tidak serta merta langsung mengeluarkan mahasiswa yang bersangkutan. Namun ada proses yang harus dilalui. Seperti halnya pembentukan tim etik di tingkat fakultas untuk melakukan pemeriksaan.
Nantinya, dari tim etik itulah rekomendasi keluar dan hasilnya akan diserahkan ke universitas untuk dilakukan eksekusi lebih lanjut.
"UGM belum memanggil yang bersangkutan. Saya tidak tahu dia yang mana, belum ada pengaduan, surat ataupun apapun. Saya hanya pesan ke Wakil Rektor dan Direktur biar diproses kalau ada kepastian. Proses untuk pelanggaran kode etik bagi mahasiswa, adalah kita membentuk tim etik terlebih dahulu," katanya. (Tribunjogja I Siti Umaiyah)