Bantul
Antisipasi Kemacetan di Jalan Bantul Saat Lebaran, Dishub Bantul Maksimalkan Jalur Alternatif
Antisipasi Kemacetan di Jalan Bantul Saat Lebaran, Dishub Bantul Maksimalkan Jalur Alternatif
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Proses pembangunan Jembatan Niten yang menutup akses jalan Bantul diprediksi memakan waktu lebih lama.
Hingga Lebaran 1440 H mendatang proses pembangunan di atas sungai Winongo itu diprediksi belum juga rampung.
"Informasi yang kami terima, sampai lebaran pembangunan [jembatan] belum selesai.Hingga mudik kemungkinan jalan Bantul belum bisa dilalui," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Aris Suharyanta, ditemui di kantornya, Selasa (14/5/2019).
Dinas Perhubungan, dikatakan Aris, telah menyiapkan sejumlah langkah persiapan. Antara lain dengan memaksimalkan sejumlah jalan alternatif untuk mengantisipasi kemacetan.
Selain itu, Aris juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan jalur. Titik-titik mana saja yang sekiranya membutuhkan rambu petunjuk jalan.
• Mendekati Lebaran, DPUPKP Sleman Pastikan Jalur Mudik dalam Kondisi Baik
"Akan segera kita pasang rambu-rambu. Seperti jalur mana saja menuju arah ke Parangtritis ataupun jalur ke Mangunan. Supaya nanti memudahkan para wisatawan saat hendak mengunjungi objek wisata di Kabupaten Bantul," terang dia.
Sejumlah rambu petunjuk jalan menurutnya sampai saat ini sudah tersedia di Kantor Dinas Perhubungan. Tinggal menunggu hasil pemetaan jalan untuk kemudian segera dilakukan pemasangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul Agus Jaka Sunarya mengatakan imbas dari penutupan jembatan Winongo di jalan Bantul, ada sejumlah ruas jalan yang perlu menjadi perhatian pengendara, karena diperkirakan akan terjadi kepadatan. Antara lain di simpang tiga Tembi.
Hal itu dikarenakan ada pengalihan arus dari simpang tiga Cepit diarahkan ke timur, menuju simpang tiga Tembi.
"Kepadatan juga berpotensi terjadi di wilayah Barat Pabrik Madukismo ke selatan. Kita sudah antisipasi," terangnya. (Tribunjogja I Ahmad Syarifudin)