Disiplin PNS
Main Judi hingga Mencuri, Sejumlah Oknum PNS Kota Yogyakarta Kena Hukuman
Berjudi hingga mencuri, oknum PNS Kota Yogyakarta bahkan ada yang korupsi. Tidak ketinggalan di antara mereka tidak tertib jam kerja
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Yoseph Hary W
Berjudi hingga Mencuri, Sejumlah Oknum PNS Kota Yogyakarta Kena Hukuman
TRIBUNJOGJA.COM - PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta belum sepenuhnya bebas dari perilaku indisipliner atau bahkan tindak pidana. Terbukti, setidaknya sudah ada 9 PNS Pemkot Yogyakarta yang harus kena hukuman.
PNS Kota Yogyakarta yang kena hukuman itu di antaranya karena kedapatan melakukan kebiasaan berjudi, mencuri bahkan korupsi.
• SMA Negeri 3 Yogya Tertinggi, Ini 10 SMA Terbaik di DIY Berdasarkan Peringkat UN 2019
Lalu ada juga yang tidak taat jam kerja serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Untuk kasus korupsi jelas hukumannya pemberhentian dengan tidak hormat. Sementara kasus lainnya sanksi berupa turun pangkat atau penundaan kenaikan pangkat.
• Kumpul Kebo, Nikah Siri, hingga Cerai Tak Lapor, 6 PNS di Gunung Kidul Diturunkan Pangkatnya
Kasus pelanggaran disiplin PNS Kota Yogyakarta ini tercatat selama 2018 lalu.

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Jogja , Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Sarwanto mengatakan selama 2018 terdapat 9 PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang mendapatkan hukuman disiplin.
Kasus yang membelit PNS tersebut yakni tidak menaati jam kerja ada 3 orang, penyalahgunaan jabatan dan wewenang ada 1 orang, atasan yang tidak melakukan pembinaan terhadap stafnya ada 1 orang, perjudian 1 orang, pencurian 1 orang, dan korupsi 2 orang.
"PNS yang melakukan korupsi langsung dijatuhi hukuman berat berupa diberhentikan secara tidak terhormat," ucapnya, Kamis (9/5/2018).
Selanjutnya, untuk mereka yang dikenakan hukuman sedang yakni berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun yakni 1 orang yang terjerat perjudian.
"Hukuman sedang lainnya yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun. Ini untuk 2 orang yang tidak mentaati jam kerja dan 1 orang yang menyalahi jabatan dan wewenang," tambahnya.
• Liverpool vs Wolves via Live Streaming - Jadwal Liga Inggris Pekan 38, Peluang Terakhir
• Jadwal Liga Inggris di RCTI MNCTV Bein Sports, Man City Waswas, Liverpool Berharap Keajaiban
Sementara itu, untuk hukuman ringan dilakukan kepada PNS berupa surat teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.
Namun, bila nantinya yang bersangkutan masih mengulangi kesalahan atau melakukan pelanggaran disiplin, maka pihaknya akan melakukan mekanisme lanjutan.
"Tiap PNS sudah tahu ketentuan untuk menaati peraturan yang ada misalkan untuk kerja dan jam dinas.
• SMA Kolose De Britto Mendominasi, Ini 5 SMA Swasta Terbaik DIY dari Hasil UN 2019
Lalu terkait wewenang dan jabatan agar tidak menyalahgunaan itu. Berkaitan dengan korupsi yakni pengelolaan anggaran juga jangan sampai melakukan itu.
PNS di masyarakat harus jadi contoh, tidak justru ikut-ikutan judi," ungkapnya.
(kur/ Tribunjogja.com )