Regional
Motif Pembunuhan Anggota DPRD Sragen Karena Pelaku Sakit Hati dan Diancam Anaknya akan Diculik
Motif Pembunuhan Anggota DPRD Sragen Karena Pelaku Sakit Hati dan Diancam Anaknya akan Diculik
Motif Pembunuhan Anggota DPRD Sragen Karena Pelaku Sakit Hati dan Diancam Anaknya akan Diculik
TRIBUNJOGJA.COM - Penyidik Polres Wonogiri menjerat N, pelaku pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugimin yang tewas diracun dengan pasal pembunuhan berencana.
Dari hadil penyidikan, pelaku yang merupakan salah satu dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Kediri tersebut sudah memiliki rencana untuk membunuh Sugimin dengan cara meracuninya menggunakan racun tikus.
"Memang ini direncanakan bukan spontanitas. Untuk itu kami jerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ungkap Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani kepada Kompas.com, Kamis ( 18/4/2019) malam.
Aditya mengatakan, fakta perencanaan pembunuhan itu terlihat dari aksi pelaku membeli racun tikus lalu mengemas dalam bentuk kapsul.
Selanjutnya tersangka berpura-pura membelikan obat dalam bentuk kapsul untuk diberikan kepada korban yang sakit.
• Kematian Sugimin, Anggota DPRD Sragen Terungkap, Tewas Diracun Tikus Oleh Seorang Dosen Perempuan
• Kisah 4 Anggota Polisi Gugur Saat Tugas Jaga Penghitungan Suara Pemilu 2019
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka N ditahan dan dititipkan di Rutan Wonogiri.
N ditahan hingga 20 hari ke depan untuk menjalani proses penyidikan kasus pembunuhan.
Motif pembunuhan anggota DPRD Sragen, Sugimin di Wonogiri karena pelaku sakit hati dan merasa ditekan oleh korban karena dimintai uang sebesar Rp750 juta untuk biaya pencalegkan.
N juga mengaku diancam anaknya akan diculik oleh korban jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang senilai Rp 750 juta.
"Pengakuan N anaknya diancam mau diculik dan dijual. Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.
• Mitos Pertumbuhan Gigi pada Anak yang Sering Jadi Momok Para Ibu
Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi.
Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi. Namun, janji korban tidak pernah terwujud.
Tak tahan dengan ancaman dan desakan korban, tersangka N akhirnya merencanakan membunuh korban dengan cara meracuninhya dengan racun tikus.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Sakit Hati, N Racuni Anggota DPRD Sragen karena Ditekan Minta Dicarikan Pinjaman Modal Nyaleg", https://regional.kompas.com/read/2019/04/18/23155321/selain-sakit-hati-n-racuni-anggota-dprd-sragen-karena-ditekan-minta.