Skandal Perselingkuhan 2 Kepala Dinas Terungkap, Istri Lihat Video Kelakukan Suami dengan Bu Kadin

4 video mesum 2 pejabat pemerintah daerah itu dibongkar istri kepala dinas yang melaporkan skandal perselingkuhan

Editor: Iwan Al Khasni
NET
ILUSTRASI: Istri Kepala Dinas melaporkan suaminya dengan surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) 

Skandal Perselingkuhan 2 Kepala Dinas Terungkap, Istri Lihat Video Kelakukan Suami dengan Bu Kadin

TRIBUNjogja.com --- Skandal perselingkuhan 2 Kepala Dinas (kadin) pemerintah daerah di Jawa Timur terungkap.

Kasus video perselingkuhan mencuat setelah istri kepala dinas melaporkan perkara tersebut ke polisi.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, ada 4 video mesum 2 yang dijadikan bukti dan kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Tribunjogja.com melansir Surya Malang, 4 video mesum diduga skandal perselingkuhan 2 pejabat Pemda, antara Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan.

Kasus 4 video mesum 2 pejabat pemerintah daerah itu dibongkar istri kepala dinas yang melaporkan skandal perselingkuhan tersebut.

Dari laporan itu diketahui, Kepala Dinas di Bojonegoro (IS) dilaporkan karena selingkuh dengan seorang perempuan lain yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas di Kota
Pasuruan (NW) dengan bukti video porno perbuatan perselingkuhan mereka.

Istri IS, TP (52) melihat sendiri rekaman video kelakuan suaminya dari di rekaman yang tersimpan di ponsel.

"Saya menemukan video porno (Antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja, sempat diancam," ungkap TP di
Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Selanjutnya, TP (52) melaporkan suaminya (IS) ke Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca: Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Guru Honorer Dimutilasi, TSK Sembunyi di Jakarta dan Kediri

Sejak Setahun Lalu

TP melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan
dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

TP mengatakan, dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.

Ia sendiri mengetahui suaminya selingkuh pada Juli 2018.

Korban sempat diancam oleh suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved