Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Guru Honorer Dimutilasi, TSK Sembunyi di Jakarta dan Kediri

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Guru Honorer Dimutilasi, TSK Sembunyi di Jakarta dan Kediri

Editor: Iwan Al Khasni
via Tribunjatim
Pelaku pembunuhan Budi Hartanto di Blitar akhirnya tertangkap, Jumat (12/4/2019). 

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Guru Honorer Dimutilasi, TSK Sembunyi di Jakarta dan Kediri

TRIBUNjogja.com --- Pelaku Pembunuhan Guru Honorer yang Dimutilasi Ditangkap di dua lokasi berbeda.

Keterangan yang dihimpun dari kepolisian, Pelaku Pembunuhan Guru Honorer yang Dimutilasi, Budi Hartanto, ada dua orang.

Mereka adalah dua orang laki-laki yaitu AP dan AJ ditangkap di hari yang sama pada Kamis (11/4/2019).

Polisi menangkap satu pelaku berinisial AJ di satu tempat di Jakarta oleh anggota Mabes Polri.

Sementara AJ, diringkus oleh Kepolisian Kediri dalam kurun waktu yang tak lama.

Penangkapan diawali dari pelaku berinisial AP di Jakarta.

Kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua AJ di Kediri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menuturkan, AP merupakan pelaku pertama yang ditangkap polisi pada kamis sore di Jakarta.

"Kami tangkap di lokasi berbeda," katanya pada wartawan, Jumat (12/4/2019) dilansir dari Tribunjatim.

Melalui keterangan yang diperoleh AP, hanya berselang hitungan jam polisi juga menangkap AJ di Kediri.

"Si AP ungkap persembunyian si AJ lalu kami tangkap sore harinya di Kediri," lanjutnya.

Baca: Skandal Perselingkuhan 2 Kepala Dinas Terungkap, Istri Lihat Video Kelakukan Suami dengan Bu Kadin

Barung menerangkan, proses penyelidikan terhadap kedua pelaku akan diupayakan di Polda jatim.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang memastikan pelimpahan tersangka.

"Kami akan bawa 2 pelaku ke Polda jatim untuk kami selidiki lebih lanjut."

"Jumat sore ini pelaku mungkin sudah tiba di sini," tandasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved