Kota Yogya

Media Massa Berperan Penting dalam Terwujudnya Kota Layak Anak

Kota Layak Anak diwujudkan dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Foto: Tribunjogja/ Kurniatul Hidayah Caption: Wartawan dari berbagai media massa membubuhkan tanda tangan terkait komitmen partisipasi terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak, Kamis (28/3/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Media massa memiliki andil dalam mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak, khususnya untuk mencapai ke jenjang Utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad.

Ia menjelaskan, Kota Layak Anak diwujudkan dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan.

Upaya tersebut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

"Upaya pemenuhan ini tidak bisa dilakukan sendirian. Tapi harus ada ketelribatn masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Media massa dalam hal ini adalah tidak menyudutkan anak sebagai korban, melakukan pelatihan jurnalistik pada anak, dan menjalankan pelrindungan anak," bebernya, saat menggelar jumpa pers di Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Kamis (28/3/2019).

Pada kesempatan tersebut, seluruh perwakilan media massa yang datang memberikan tanda tangan sebagai bentuk komitmen dengan empat poin.

Mulai dari menghindarkan pemberitaan yang berdampak buruk bagi anak, melakukan publikasi pemenuhan hak anak yang sudah dilakukan oleh berbagai lembaga, menyediakan akses dan informasi yang layak bagi anak, dan menyediakan sumber daya jurnalistik yang sensitif gender dan anak.

Kota Layak Anak sendiri, lanjutnya, berdasarkan kepada Perda 1/2016 tentang Kota Layak Anak.

"Ada 5 Kluster yang harus dipenuhi yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan keluarga, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan, dan terakhir perlindungan khusus," ucapnya.

Baca: The NextDev Ajak Anak Muda Kembangkan Bisnis Berdampak Sosial Positif

Edy menjelaskan terkait hak sipil anak dan kebebasan, upaya yang telah dilakukan Pemkot meliputi pelayanan akta anak, informasi yang telah disaring sehingga layak bagi anak-anak, serta memberikan kesempatan mereka untuk dapat berpartisipasi.

Selanjutnya, kluster lingkungan keluarga pengasuhan alternatif contohnya adalah mendirikan PAUD, membangun infrastruktur yang ramah anak, serta mendirikan pusat konsultasi pada orangtua dan keluarga.

Kemudian untuk kesehatan dasar dan kesejahteraan keluarga upayanya yakni agar semua Puskesmas menjadi ramah anak, pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), akses yang mudah terhadap air minum dan sanitasi.

"Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yakni bagaimana membentuk sekolah ramah anak. Kualitas kita kawal terus. Mestinya ada upaya semacam mitigasi. Tidak hanya deklarasi dan komitmen. Kalau sudah terjadi kekerasan harus bagaimana. Lalu kalau sudah terkena kasus hak-hak anak yang harus dilindungi apa. Kalau untuk perlindungan khusus yakni untuk anak-anak yang jadi korban kekerasan, pornografi, dan eksploitasi," terangnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak DPMPPA Kota Yogyakarta, Fatma Rosadi mengatakan bahwa saat ini posisi Kota Yogyakarta ada di jenjang Nindya dengan nilai 700-800.

Baca: Peringati HUT, Yayasan Satunama Gelar Diskusi Bertajuk Anak Merdeka Menurut YB.Mangunwijaya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved