Gunungkidul

Polres Gunungkidul Luncurkan Eling SIM, Aplikasi Pengingat Masa Berlaku SIM di Indonesia

Polres Gunungkidul Launcing Eling SIM, Satu-satunya Aplikasi Pengingat Masa Berlaku SIM di Indonesia

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Wisang Seto Pangaribowo
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady saat melaunching aplikasi baru SPKT online dan Eling SIM, Senin (25/3/2019). 

Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM - Polres Gunungkidul melaunching dua aplikasi layanan masyarakat berbasis online yakni Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) online dan Eling SIM.

Dari dua aplikasi yang dilauncing, aplikasi Eling SIM diklaim merupakan satu-satunya aplikasi berbasis online yang ada di Indonesia.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menuturkan Eling SIM dibuat dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca: Layanan SIM Keliling Hari Ini di Kantor SAT PJR Prambanan, Buka Mulai Pukul 09.00-12.00 WIB

"Masyarakat dapat membuka lewat website Eling SIM lalu memasukkan data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor SIM dan juga masa berlaku SIM. Nantinya sepuluh hari sebelum masa berlaku SIM habis akan ada email pemberitahuan jika SIM akan habis masa berlakunya ke email yang didaftarkan," ucapnya, usai melauncing aplikasi SPKT Online dan Eling SIM, Senin (25/3/2019).

Dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat, terutama supaya tidak kelupaan untuk memperpanjang SIM serta membuat laporan kehilangan dengan mudah. (tribunjogja)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved