Yogyakarta

Rapat Umum Terbuka Sudah Dimulai, Peserta Pemilu Berkomitmen Wujudkan Kampanye Damai

Titik cegah ada di peserta pemilu, sehingga peserta pemilu diharapkan bisa saling berkomitmen agar mencapai kampanye yang damai.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jadwal rapat umum terbuka bagi peserta pemilu 2019 sudah mulai dilaksanakan pada Minggu, 24 Maret 2019, dan akan berakhir pada 13 April 2019 mendatang.

Untuk itu, Bawaslu DIY mewanti-wanti peserta pemilu agar berkomitmen untuk mencapai kampanye damai
Amir Nashirudin, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, menjelaskan jika dalam rapat umum terbuka, dimana kegiatan yang dilakukan adalah di tempat terbuka, konflik sangat dimungkinkan terjadi. 

Oleh karenanya, yang bisa meminimalisir adanya konflik tersebut adalah peserta pemilu.

Dia menyampaikan, titik cegah ada di peserta pemilu, sehingga peserta pemilu diharapkan bisa saling berkomitmen agar mencapai kampanye yang damai.

"Titik cegah ada di peserta pemilu. Kalau di rapat umum terbuka potensi konflik bisa lebih banyak. Oleh karenanya, kalau dari penyelenggara sudah memberikan zona-zona, namun untuk mencegah konflik, bagaimana komitmen dari peserta pemilu sendiri," ungkapnya.

Baca: Bawaslu dan Satpol PP Sleman Tertibkan Ratusan Bendera Parpol di Flyover Jombor

Amir manyampaikan jika, saat melakukan rapat umum terbuka,  sudah seyogyanya peserta pemilu bisa melihat situasi dan kondisi.

"Semua kembali ke peserta pemilu. Dia memiliki hak untuk melakukan rapat umum terbuka. Apakah hak tersebut mau digunakan secara maksimal atau menyesuaikan demi kenyamanan warga. Mungkin peserta pemilu baiknya bisa mengevaluasi dari kejadian yang terjadi di rapat terbatas sebelumnya," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY, Freeda Mustikasari, menyampaikan jika pihaknya sudah mewanti-wanti agar para peserta rapat umum terbuka bisa selalu tertib.

Pihaknya dari awal juga tidak memperbolehkan adanya konvoi maupun adanya knalpot blombongan pada setiap peserta rapat umum terbuka.

Selain itu, pihaknya juga akan mematuhi jam kampanye yang sudah dijadwalkan.

"Kita rencana memang ada kampanye, AHY juga mau ke Jogja. Jadi kalau persiapan seperti ketertiban seperti yang sudah  diatur oleh KPU, Bawaslu, Kepolisian, kita tetap mengikuti aturan yang sudah ada. Contoh knalpot blombongan, kita juga melarang. Kita akan ikuti jam waktu kampanye, kita ketatkan," ungkapnya.

Baca: Berikut Daerah yang Dikunjungi oleh Jokowi-Maruf, Prabowo-Sandiaga di Hari Pertama Kampanye Terbuka

Mengenai antisipasi adanya bentrok di lapangan, pihaknya akan mewanti-wanti para peserta untuk mengikuti jalur yang sudah disiapkan.

Selain itu, untuk menghindari adanya penyusup yang ingin membuat keonaran, pihaknya sudah mempersiapkan id card khusus bagi peserta rapat umum terbuka.

"Antisipasi bentrok, kita ikuti jalur yang diperbolehkan. Peserta dari orang kita memang harus memakai id card, jadi kita memang harus mengetahui identitas peserta yang mengikuti kampanye. Kita tidak melakukan konvoi. Peserta langsung ke tempat yang ditentukan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melarang para peserta membawa bendera besar di motor yang dapat menggangu pengguna jalan lain.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved