Sleman
KPU Sleman: Surat Suara Didistribusikan pada H-3 Pencoblosan
Total surat suara yang diterima sebanyak 3,950,510 lembar, terbagi untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman lakukan proses pelipatan surat suara pada Rabu (20/03/2019) pagi ini.
Surat suara tersebut sebelumnya telah tiba di Sleman pada Minggu (17/03/2019) lalu.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menargetkan proses pelipatan berlangsung selama 10 hari ke depan.
Baca: Elektabilitas Jokowi di DIY-Jateng 61,6 Persen, Prabowo Unggul di Sumatera
Menurutnya waktu tersebut sangat cukup mengingat pelaksanaan Pemilu pada 17 April mendatang.
"Proses distribusi sendiri rencananya akan dilakukan pada H-3 menjelang pelaksanaan Pemilu 2019," jelas Trapsi di GOR Pangukan, Tridadi, Sleman.
Baca: 352 Tenaga Dikerahkan Melipat 3 Juta Surat Suara Pemilu 2019 di GOR Pangukan Sleman
Total surat suara yang diterima sebanyak 3,950,510 lembar, terbagi untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Distribusi akan diarahkan ke tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 86 desa di Sleman.
Sejauh ini, Trapsi menyatakan masih belum ditemukan kerusakan atau cacat pada surat suara yang dikirim.
Seluruh kotak suara pun sudah dirakit.
Baca: Mahasiswa Diminta Serukan Anti Golput ke Masyarakat
"Sudah tidak ada laporan kerusakan lagi untuk kotak suara, dan stoknya juga cukup untuk semua TPS," kata Trapsi.
Menurut Trapsi, seluruh surat suara yang sudah terlipat nantinya akan dikemas dan dimasukkan ke dalam kotak suara, beserta kelengkapan lainnya.
Kemudian baru didistribusikan ke PPS tiap desa.
"Proses distribusi maksimal pada H-1 alias 16 April 2019," kata Trapsi.(TRIBUNJOGJA.COM)