Yogyakarta
Penetapan Lokasi Jalur Kereta Api Hindari Permukiman
Dia menjelaskan, sebelum dibangun seharusnya diselesaikan dulu analisa mengenai dampak lingkungannya.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lagislatif meminta pihak PT KAI benar-benar matang dalam menetapkan lokasi.
Selain itu, jalur yang ditetapkan untuk kereta api bandara ini juga tidak melalui permukiman warga yang berpotensi untuk mengganggu.
“Sebelumnya mesti harus dilakukan pemetaan lokasi yang akan dibangun rel kereta api. Setelah ketemu lokasinya diharapkan tidak melalui pemukiman warga, sedapat mungkin dihindari melalui permukiman,” kata Anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet kepada Tribun Jogja, Kamis (14/3/2019).
Baca: Sekda DIY Sebut Ada Perubahan Desain Jalur Kereta Api ke Bandara
Dia menjelaskan, sebelum dibangun seharusnya diselesaikan dulu analisa mengenai dampak lingkungannya.
Politisi partai Golkar ini menjelaskan, sesuai Undang-undang bahwa jika tanah itu untuk kepentingan umum, warga tak bisa menolak.
Baca: Pembangunan Jalur Kereta Bandara NYIA Kulonprogo Masih Terkendala Masalah Pembebasan Lahan
Selama pembebasan lahan, potensi konflik itu pasti akan ada, skalanya besar atau kecil, namun pasti bisa diselesaikan.
Menurutnya, pemda DIY dan Gubernur DIY sangat berpengalaman meredam konflik.
“Apalagi ini untuk kepentingan nasional, pasti sudah dipikirkan masak-masak. Masyarakat harus mendapat manfaat dari sini, misalnya soal ganti rugi harus proporsional,” jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)