Yogyakarta
Sultan: Penanganan Dampak Banjir dan Longsor Gunungkidul Tak Perlu Anggaran Khusus
Sultan: Penanganan Dampak Banjir dan Longsor Gunungkidul Tak Perlu Anggaran Khusus
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, penanganan bencana hidrometerologi di Kabupaten Gunungkidul tiedak perlu anggaran khusus.
“Kami (Pemprov) sudah bantu kebutuhan dengan disuplai sama BPBD setempat,” ujar Sultan saat ditemui di kompleks Kepatihan, Jumat (8/3/2019).
Menurutnya, pihak BPBD juga terus mendata untuk kepastian kerusakan seperti apa. Adanya jalan kabupaten yang diinformasikan sempat terputus pun Sultan belum mengetahuinya.
“Saya belum tahu (soal jalan terputus) baru diverifikasi. Semua dipastikan kerusakan seperti apa meskipun sudah surut,” urainya.
Dalam penanganan dampak bencana ini, Sultan juga menyebut tidak perlu adanya anggaran khusus. Pasalnya, semua penanganan bisa dianggarkan dari masing-masing pihak.
Baca: Kamis Malam, Gunung Merapi Terpantau Kembali Luncurkan Awan Panas Sejauh 1,3 KM
Baca: Hujan Lebat Disertai Petir Diprediksi Terjadi di Wilayah Sleman Siang Ini
“Tidak perlu (anggaran khusus) sudah ada masing-masing pihak itu saja yang dikeluarkan,” ujarnya.
Laporan Kejadian masuk pada hari ini yang terjadi di wilayah DIY, yaitu bencana hidrometeorologi yang terjadi pada tanggal 06 Maret 2019, yang mengakibatkan banjir, tanah longsor dan pohon tumbang yang melanda beberapa wilayah di DIY.
Dampak kerusakan diantaranya adalah, tanah longsor (52 titik), banjir dan genangan (30 titik di lima kecamatan), pohon tumbang (1 titik), rumah rusak/potensi (28 unit), akses jalan (29 titik), jembatan rusak (4 titik), sekolah (4 unit), jiwa terdampak (89 KK).(tribunjogja)